Video
VIDEO KPK Periksa 9 Pejabat Aceh di Kantor BPKP, Terkait Kapal Aceh Hebat
Mereka dimintai keterangan terkait pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2, 3 yang dilakukan Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh tahun 2018.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Zaenal
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan pejabat Aceh di Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Selasa (22/6/2021).
Pantauan Serambinews.com dan Serambi on TV, pemeriksaan terhadap sembilan pejabat Aceh itu berlangsung selama enam jam di lantai 3 kantor yang berada di Jalan T Panglima Nyak Makam itu.
Mereka dimintai keterangan terkait pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2, 3 yang dilakukan Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh tahun 2018.
Kesembilan pejabat tersebut yaitu Azhari dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala Bappeda Aceh, Bustami Hamzah sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.
Selanjutnya, dua pejabat Dishub Aceh dan lima orang staf Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh.
Ini pemeriksaan lanjutan setelah Sekda Aceh Taqwallah dan Kadishub Junaidi.
Mereka diperiksa sekitar enam jam yang dimulai dari pukul 09.30 hingga 16.00 WIB.
Sejumlah wartawan yang sudah menunggu para pejabat tersebut tidak berhasil ditemui.
Mereka turun dari tangga lain untuk menghindar sorotan media.
Begitupun, penyidik KPK baru meninggalkan gedung tersebut tepat pada pukul 16.45 WIB.
Narator : Ilham
Editor : Syamsul Azman