DPD RI dan KPU RI Sepakat Pemilu, Pilkada 2024 Pada 28 Februari dan 27 November, Ini Pertimbangannya

Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat Pleno Komite I DPD RI, mengatakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD dengan pertimbang

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Fachrul Razi 

Sebagaimana diketahui Anggaran KPU TA 2021-2025 sebesar 86 trilliun rupiah lebih, untuk  penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 untuk 33 Provinsi  dan 508 Kabupaten/Kota. 

Dalam rapat pleno Komite I DPD RI dengan KPU RI di Jakarta,  disimpulkan bahwa Komite I DPD RI mengapresiasi pemaparan materi KPU RI terkait dengan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Komite I DPD RI memandang bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 memiliki kompleksitas permasalahan yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, DPD RI mendorong KPU RI untuk melakukan persiapan secara cermat, tepat dan menyeluruh, dengan tetap mengacu peraturan perundangan, mulai dari Pengaturan Jadwal dan Tahapan Pemilihan, Penyusunan Regulasi, Validasi Data Pemilih, Rekrutmen Penyelenggara Pemilihan, Kesiapan Anggaran, sampai dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Komite I DPD RI dan KPU RI sepakat bahwa Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tidak sekedar untuk menyiapkan pesta besar demokrasi secara prosedural, namun menjadi ikhtiar bersama guna menghasilkan para Wakil Rakyat, Wakil Daerah dan Pimpinan Pemerintahan yang baik, kompeten dan penuh integritas, untuk membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved