KPK Sudah Periksa 17 Pejabat Aceh, Terkait Pengadaan Kapal Aceh Hebat

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 17 pejabat Aceh terkait pengadaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 1, 2, dan 3

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Staf ULP Pemerintah Aceh ke luar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK di lantai 3 Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Selasa (22/6/2021). 

GeRAK, tambahnya, juga berharap KPK tetap bekerja secara proforsional dan berhasil membongkar mega korupsi berjamaah yang diduga dilakukan oleh penyelenggara negara dengan pihak lain dalam memanfaatkan jabatan, kewenangan yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.

Untuk diketahui, pemeriksaan ini terkait dengan pengadaan KMP Aceh Hebat 1, 2, dan 3 oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh pada tahun 2018 lalu. Pengadaan kapal tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar kepulauan di Aceh. Saat ini, ketiga kapal itu sudah beroperasi.

KMP Aceh Hebat 1 yang memiliki bobot 1.300 GT melayani lintasan Pantai Barat-Simeulue dibangun selama 470 hari di Galangan PT Multi Ocean Shipyard Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Di waktu bersamaan, KMP Aceh Hebat 2 dengan bobot 1.100 GT melintasi Ulee Lheue-Balohan dibangun selama 497 hari di galangan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, Madura, Jawa Timur.

Sedangkan KMP Aceh Hebat 3 dengan bobot 900 GT untuk lintasan Singkil-Pulau Banyak dibangun selama 497 hari di galangan PT Citra Bahari Shipyard, Tegal, Jawa Tengah. (mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved