CPNS 2021
PENTING! 34 Formasi Ini Wajib Lampirkan STR yang Masih Berlaku saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2021
Ada 34 formasi yang wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku saat mendaftar CPNS dan PPPK 2021.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Kendati tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum diumumkan secara resmi, namun pelaksanaan rekrutmen tersebut diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021.
"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya, ketika menyampaikan perkiraan periode pembukaan pendaftaran CPNS 2021.
Dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Tak Jumpa Amru, Para Sopir Tinggalkan Dump Truck di Kantor Bupati Gayo Lues, Ini Tuntutan Mereka
Baca juga: Sempat Nantang Pegang Jenazah Pasien Covid-19, Pria Asal Jawa Barat Ditangkap di Bengkel Tambal Ban
Baca juga: Sopyan Nekat Tikam Teman Dekat hingga Tewas, Berawal Cekcok saat Pesta Miras