Minggu, 26 April 2026

Berita Aceh Utara

Penundaan Pemilihan Keuchik di Aceh Utara Diperpanjang, Ini Alasannya

Penundaan tahap pertama dilakukan Pemkab Aceh Utara dari 2 sampai 14 Juni sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Kantor Bupati Aceh Utara yang baru di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon. 

Setelah dikeluarkan rekomendasi dari Satgas Covid, tapi karena panitia belum dirapid sehingga tidak bisa dilaksanakan, karena salah satu syaratnya, panitia harus dirapid terlebih dahulu. 

Kemudian dalam instruksi kedua tentang PPKM, disebutkan, terhadap desa yang mengajukan rekomendasi untuk pemilihan keuchik ditunda.

“Jadi setelah terbitnya intruksi kedua tersebut, tidak diberikan lagi rekomendasi oleh satgas Covid kepada panitia yang akan mengadakan pemungutan suara,” ujar Mansur. 

Karena Kabag Pemerintahan mengimbau kepada panitia supaya bersabar menunggu sampai adanya aturan yang membolehkan pemungutan suara. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved