Pria 64 Tahun Bacok Tetangga hingga Tewas, Pelaku Sakit Hati Tak Disapa Korban saat Bertemu

Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat membacok tetangganya hingga tewas.

Pembunuhan tersebut terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran.

Kini pelaku sudah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berumur 64 tahun, Benyamin Indu alias Min.

Ia tega membacok Kristian Mbuik alias Tian (56) hingga tewas.

Mirisnya, insiden berdarah ini terjadi lantaran masalah sepele.

Dimana pelaku sakit hati tidak disapa saat berjumpa dengan korban.

Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo membenarkan kejadian ini.

Hubungan pelaku dan korban adalah tetangga yang sama-sama tinggal di Dusun Oesina, Desa Tasilo, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

Sedangkan kejadian ini terjadi pada Jumat (18/6/2021) pukul 17.00 Wita.

"Kejadian itu terjadi di halaman Gereja GMIT Ebenhaeser Boni, yang berada di Dusun Boni, Desa Boni, Kecamatan Loaholu," kata Anam dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

"Korban dikejar pelaku dari arah belakang. Pelaku pun saat itu memegang sebilah parang," imbuhnya.

Akibat insiden berdarah ini, korban tewas degan sejumlah luka benda tajam di tubuhnya.

Baca juga: Korban Pembacokan di Aceh Jaya Alami Tiga Luka Bacok, Pergelangan Tangan Paling Parah

Baca juga: Fakta Baru Pria Bunuh Istri dan Anak Lalu Bacok Imam Masjid, Pelaku Ngaku Belajar Ilmu Hitam

Kronolgi Lengkap Kejadian

Dirangkum dari Pos-Kupang.com, kejadian ini bermula saat pelaku memotong kayu.

Beberapa saat kemudian, korban melintas persis di depan pelaku.

Melihat korban lewat tanpa menegur, pelaku kemudian mengatakan "jalan tidak tegur".

Mendengar perkataan pelaku, korban spontan menjawab "ko lu sapa".

Mendengar jawaban itu pelaku akhirnya tersinggung dan kemudian mengejar korban sambil membawa sebilah parang.

Pembacokan terjadi di depan halaman Gereja GMIT Ebenhaeser Boni, yang berada di Dusun Boni, Desa Boni, Kecamatan Loaholu.

Keributan tersebut membuat umat di dalam gereja ketakutan dan berlarian ke luar.

Pelaku diancam dengan pasal 338 subsider 354 lebih subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Anang Hermansyah Idap Penyakit Batu Ginjal, Ini Penyebab dan Gejala Batu Ginjal

Baca juga: Suka Duka Sekolah di Pedalaman Aceh Utara, Anak-Anak Abeuk Reuling Bisa Bergembira

Baca juga: Sempat Hebohkan Dunia, Wanita yang Mengaku Melahirkan 10 Anak Sekaligus Akhirnya Dibawa ke RSJ

Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati Gara-gara Tak Disapa saat Berjumpa, Pria Kejar dan Bacok Tetangga hingga Tewas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved