Viral Medsos

Viral Petugas Dimaki-maki, Dewan Sesalkan Sikap Pemilik Salon Terhadap Petugas WH yang Bertugas

"Penghinaan dan caci maki terhadap personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh saat melaksanakan tugas oleh pemilik salon dan para pekerjanya adalah bentuk

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBI/MISRAN ASRI
ILUSTRASI - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, menyegel Salon Angel di Jalan Sultan Hotel, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (2/11/2020). 

"Penghinaan dan caci maki terhadap personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh saat melaksanakan tugas oleh pemilik salon dan para pekerjanya adalah bentuk perlawanan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh," katanya.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi mendukung tindakan regu kalong Satpol PP-WH Banda Aceh yang melakukan patroli untuk menertibkan usaha kecantikan yang masih beroperasi hingga larut malam.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya, dalam melaksanakan pengawasan terhadap penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Menurut informasi yang diterima, Musriadi mengatakan, pada Senin (22/6/2021) menjelang tengah malam sekira pukul 23.20 WIB, regu Kalong Satpol PPWH Kota Banda Aceh melakukan patroli menuju kawasan Simpang Surabaya.

Pada saat melewati turunan fly over menuju Lueng Bata, para petugas mendapati masih ada salon yang masih beroperasi. 

Salon tersebut kata Musriadi, sering beroperasi sampai larut malam dan sudah sering kali diingatkan oleh petugas satpol PP-WH, agar menutup usahanya.

Namun, mereka sering tidak patuh dan bahkan melawan petugas yang memberi teguran.  

Ketika para petugas menyuruh untuk menutup tempat usaha karena sudah larut malam, mereka mendapat cacian dengan perkataan yang kurang pantas.

Oleh karenanya, ia menyesalkan atas sikap dan tindakan pemilik usaha tersebut.

"Penghinaan dan caci maki terhadap personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh saat melaksanakan tugas oleh pemilik salon dan para pekerjanya adalah bentuk perlawanan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh," katanya.

Musriadi mengatakan, kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada sanksi hukum yang tegas terhadap mereka sebagai efek jera. 

"Harus ada sanksi hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghargai aturan atau mereka yang melanggar aturan, khususnya aturan syariat Islam," ujar Politisi PAN itu.

Selain itu, ia juga mendesak OPD terkait agar segera mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang syarat dan mekanisme usaha hiburan tersebut.

Karena keberadaan tempat-tempat usaha illegal tersebut, sangat berdampak bagi ketenteraman dan ketertiban masyarakat di sekitarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved