TV Digital

Aceh Tahap I Stop TV Analog, Segera Beralih ke Digital, Tetap Bisa Pakai Antena UHF, Ini Caranya

Akan tetapi, tidak banyak orang yang mengetahui bahwa siaran TV digital dapat diakses tanpa harus berlangganan dan menggunakan antena parabola.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Ilustrasi TV Digital 

Atau adakah jenis antena khusus yang digunakan untuk bisa menangkan siaran TV digital?

Bisa diakses tanpa parabola atau berlangganan

Siaran TV digital memiliki keuanggulan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.

Baca juga: Apakah TV Analog atau TV Tabung Bisa Menerima Siaran TV Digital? Simak Penjelasannya

Sedangkan siaran TV analog yang menggunakan antena UHF, ada kalanya terdapat noise pada gambar maupun suara.

Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa untuk menikmati siaran TV dengan kualitas gambar dan suara jernih harus membeli perangkat parabola lengkap dengan receivernya.

Bahkan tak sedikit orang yang harus mengeluarkan uang setiap bulannya untuk bisa menikmati siaran TV digital melalui penyedia jasa TV belangganan atau kabel.

Akan tetapi, tidak banyak orang yang mengetahui bahwa siaran TV digital dapat diakses tanpa harus berlangganan dan menggunakan antena parabola.

Kominfo juga telah menegaskan, siaran TV digital bukan streaming internet, yang membutuhkan pulsa atau kuota data.

Siaran TV digital berstatus FTA (free to air) alias tanpa biaya.

Untuk menonton siaran TV digital, tidak perlu internet, pulsa, atau membayar biaya langganan tiap bulan.

Sama dengan siaran TV dulu, masyarakat masih bisa menikmati sinetron, tayangan musik, atau berita, namun dengan tampilan gambar dan suara yang lebih bagus.

Baca juga: TV Analog Dimatikan 17 Agustus 2021, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Ada Polytron & Lainnya

Jadi, untuk menangkap sinyal digital, pengguna TV biasa atau analog hanya perlu menambah perangkat yang dinamakan Set Top Box atau STB.

Tidak harus meninggalkan antena TV

Untuk memakai STB pengguna juga masih memerlukan antena.

Antena yang diperlukan juga sama dengan antena rumah biasa atau UHF.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved