TV Digital
Aceh Tahap I Stop TV Analog, Segera Beralih ke Digital, Tetap Bisa Pakai Antena UHF, Ini Caranya
Akan tetapi, tidak banyak orang yang mengetahui bahwa siaran TV digital dapat diakses tanpa harus berlangganan dan menggunakan antena parabola.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Akan tetapi, tidak banyak orang yang mengetahui bahwa siaran TV digital dapat diakses tanpa harus berlangganan dan menggunakan antena parabola.
SERAMBINEWS.COM - Siaran televisi atau TV analog akan segera dimatikan atau dihentikan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Selanjutnya, masyarakat harus beralih atau migrasi ke siaran TV digital untuk bisa menikmati tayangan televisi.
Proses penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) saat ini sudah dimulai untuk di beberapa wilayah yang masuk dalam tahap 1.
Bersamaan dengan itu, peralihan atau migrasi dari TV analog ke TV digital juga dilakukan di sejumlah titik wilayah yang masuk dalam tahap 1.
Adapun proses penghentian siaran TV analog dan migrasi ke TV digital tahap pertama paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021.
Sementara untuk seluruh wilayah Indonesia, siaran TV analog dijadwalkan akan dihentikan secara total paling lambat 2 November 2022.
Aceh dan sejumlah daerah lainnya masuk dalam tahap pertama penghentian secara total siaran TV analog.
Baca juga: Cara Mudah Cek TV di Rumah Bisa Menerima Siaran TV Digital atau Tidak, Lihat Kode-kode Ini
Itu artinya, setelah tanggal 17 Agustus 2021, siaran TV analog di sejumlah daerah yang masuk dalam daftar tahap pertama akan mati total.
Selanjutnya, tayangan televisi akan dilakukan penuh melalui siaran TV digital.
Saat ini masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital yang memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.
Meski siaran TV analog belum dihentikan secara total.
Namun demikian, migrasi perlu segera dilakukan sebelum siaran TV analog dimatikan secara total
Lalu, bagaimanakah cara untuk mendapatkan siaran TV digital?
Apakah harus meninggalkan antena biasa?