Terganjal Aturan, Shopee Tutup Fitur Layanan ShopeePayLater Bagi Warga Ber-KTP Aceh

Sejak pertengahan Juni 2021, warga ber-KTP Aceh sudah tak dapat lagi menggunakan fitur ShopeePayLater.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Shopee Indonesia
Shopee Indonesia 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejak pertengahan Juni 2021, warga ber-KTP Aceh sudah tak dapat lagi menggunakan fitur Shopee Paylater.

Bukan tanpa sebab, pihak Shopee Indonesia menutup fitur layanan ShopeePayLater bagi warga ber-KTP Aceh karena terganjal aturan.

Habibi (27), pekerja swasta ini mengaku sudah tak dapat lagi menggunakan ShopeePayLater sejak pertengahan Juni 2021.

Ia mengaku menerima pemberitahuan dari pihak Shopee bahwa sudah tak bisa lagi menggunakan fitur ShopeePayLater.

“Iya, sudah tak bisa lagi (menggunakan ShopeePayLater),” katanya kepada Serambinews.com, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Drama COD, Ibu Ini Ngamuk Datangi Kurir hingga Mencak-mencak Gegara Minta Uang Dikembalikan

Baca juga: VIRAL Pria di Tangerang Ancam Borgol Kurir COD karena Merasa Ditipu

Pengguna Twitter Nurul Izzaty @niizzaty mengaku juga sudah tak bisa lagi menggunakan ShopeePayLater.

“Masak sampe shopee pay later pun gak bisa dipake lagi di Aceh ini. Yang berKTP aceh kena banned sama shopee pay later,” tulisnya pada Selasa (15/6/2021).

Senada dengan Nurul, pengguna Twitter Ulfa Munawarah @LuvlyNesa juga bernasib sama.

“Baru tau kalau ternyata qanun membatasi warganya bahkan ke masalah simpan pinjam di ecommerce dan pay later warga nya yg ber ktp Aceh,” ungkapnya.

Diketahui, sejak 11 Juni 2021, Shopee Indonesia telah mengirim pemberitahuan yang berbunyi:

“Mohon maaf, SPayLater akan dinonaktifkan di Aceh mengikuti peraturan pmerintah sehingga SPayLater-mu tidak dapat digunakan. Terima kasih sudah menggunakan SPayLater ya!,”

Baca juga: Ancam Kurir COD Pakai Pedang, Pelaku Menangis Tak Berniat Mengancam, Mengaku Trauma Ditipu

Baca juga: Viral Kurir COD Disiram Air oleh Konsumen karena Paket Tak Sesuai, YLKI: COD Hapus Saja

Saat dikonfirmasi melalui pesan langsung atau Direct Message Twitter, Shopee Indonesia memang telah menghentikan layanan ShopeePayLater bagi warga ber-KTP Aceh.

“Dikarenakan adanya pembatasan dari regulator terkait lokasi operasional produk kredit konvensional di Indonesia, maka untuk user yang KTP beralamat di Aceh tidak dapat mendaftarkan SPayLater,” kata Shopee Indonesia.

Shopee Indonesia juga mengirim pemberitahuan tersebut melalui e-mail pengguna akun Shopee.

"Sehingga untuk akun SPayLater yang menggunakan data berdomisili dan ber-KTP di Aceh tidak dapat digunakan kembali," tulis Shopee Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved