3 Tersangka Pembunuh Wartawan, Libatkan Pengusaha & Oknum Aparat, Korban Ditembak Pakai Senjata Ini

Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Mara Salem Harahap dan memaparkan berbagai barang bukti, termasuk senjata api yang digunakan eks

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI/IST
Mara Salem Harahap alias Marsal Wartawan di Sumut yang tewas Ditembak OTK 

Korban kemudian juga sempat kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel.

Kapolda menyebut saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban Mara Salem Harahap di rumahnya, Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. Namun korban tak ada di rumahnya.

"Sekitar pukul 22.30. tersangka Y kembali menuju arah Kota Pematangsiantar. Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban. Dan selanjutnya tersangka Y dan saudara A ini berbalik arah mengikuti mobil korban," katanya.

"Y mengemudi sepeda motor dan A melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Dan mengenai hasil outopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban. Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang secara deras," tambah Kapolda.

Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga dikenal sebagai eks Calon Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.

Baca juga: Sujito Tersangka Penembakan Wartawan di Simalungun, Terungkap Peran Pengusaha Sumut Ini Bunuh Korban

Tribun-Medan.com dengan judul Senjata Penembak Wartawan Pabrikan AS, Disimpan di Kuburan Orangtua Pelaku Usai Eksekusi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved