Berkas Perkara Penembakan Laskar FPI dengan Tersangka Anggota Polisi Dinyatakan Lengkap
"Dinyatakan telah lengkap (P-21) setelah dilakukan gelar perkara atau ekspos yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Peneliti hari ini dan berdasarkan peneli
Leonard menyebut jaksa peneliti setidaknya menelaah berkas tersebut selama 3 hari terakhir terhadap hasil penyidikan berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Berkas itu terdaftar dengan surat pengantar Nomor:B/59/IV/2021/Dittipidum tanggal 23 April 2021.
Berkas itu diterima Kejagung RI pada 27 April 2021 kemarin.
"Berkas perkara dinilai belum lengkap baik secara formil maupun materiil yang petunjuk Jaksa Peneliti akan dituangkan dalam P-19 dalam kurun waktu 7 hari kedepan," jelasnya.
Ia menyatakan surat pernyataan berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan belum lengkap telah dikirim kepada penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Berkas itu dilimpahkan pada hari ini, Jumat 30 April 2021 dengan surat pengantar Nomor: B-1609/E.2/Eoh.1/04/2021 tanggal 29 April 2021.
Dua Tersangka Penembak Laskar FPI Masih Berstatus Anggota Polri
Dua tersangka penembak laskar pengawal Rizieq Shihab masih berstatus anggota Polri meski berkas perkara tersangka segera akan melaju ke tahapan persidangan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kedua anggota Polda Metro Jaya itu masih belum diberhentikan dari jajaran korps Bhayangkara.
"Anggota tersebut bahasanya itu bukan tidak bertugas atau dibebastugaskan. Nanti ada asumsi dia udah diberhentikan" katanya.
"Jadi saya katakan anggota tersebut masih menjadi anggota Polri," kata Ahmad kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).
Sejauh ini, kata Ahmad, kedua tersangka juga masih aktif berkegiatan ke Polda Metro Jaya setiap harinya.
Namun, dia tak mengetahui apakah keduanya masih aktif bekerja atau tidak.
"Dia sebagai anggota Polri ya mungkin masih ada kewajiban untuk ke kantor gitu, cuma saya tidak tahu dia di kantor sebagai apa, apakah wajib lapor atau apa" sebutnya.
"Tapi yang jelas anggota tersebut masih sebagai anggota Polri," jelasnya.