Selasa, 12 Mei 2026

Info KPCPEN

Menko Airlangga: Pekerja Migran Indonesia Harus Dilindungi dan Ditingkatkan Kualitas di Masa Pandemi

Adanya Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada tahun 2020

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
Ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menerima Kepala dan pejabat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (24/6/2021) 

BP2MI rencananya akan membuka 92 titik layanan pendampingan bagi Purna PMI di seluruh Indonesia.

Layanan pendampingan ini diharapkan dapat mendorong Purna PMI untuk mengakses Program Kartu Prakerja, sehingga purna PMI dapat memperoleh pelatihan dalam rangka skilling, reskilling, maupun upskilling.

Sehingga akan membantu mereka untuk mendapat pekerjaan baru di Indonesia, menjaga produktivitas agar tidak jatuh menjadi pengangguran pasca kepulangan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Tim Asistensi Menko Perekonomian Raden Pardede dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Benny Rhamdani beserta pejabat BP2MI lainnya.(map/fsr)

Baca juga: Menko Airlangga Ucapkan Terima Kasih kepada Alumni Kartu Prakerja, Saat Kunjungi Lokasi Usaha

Baca juga: Istri Nelayan Aceh Utara Menangis Tiap Anak Tanya Ayahnya, Padahal Dipenjara Akibat Tolong Rohingya

Baca juga: Menko Airlangga Ingatkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Demi Keberlanjutan Bisnis Ditengah Pandemi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved