Selasa, 12 Mei 2026

Info KPCPEN

Menko Airlangga: Pekerja Migran Indonesia Harus Dilindungi dan Ditingkatkan Kualitas di Masa Pandemi

Adanya Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada tahun 2020

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
Ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menerima Kepala dan pejabat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (24/6/2021) 

Menko Airlangga: Pekerja Migran Indonesia Harus Dilindungi dan Ditingkatkan Kualitas di Masa Pandemi

SERAMBINEWS.COM - Adanya Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada tahun 2020.

Hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah penempatan PMI pada tahun 2020 sebesar 59% dan penurunan remitansi sebesar 17,5% dibanding tahun 2019.

Pada Maret 2020, pemberlakuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Keputusan Menaker) 151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI menyebabkan jumlah penempatan PMI menurun.

Baca juga: Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Sebut Reformasi Struktural Kunci Pemulihan Ekonomi

Jumlah penempatan mulai mengalami kenaikan ketika Keputusan Menaker 151/2020 dicabut dan diganti dengan Keputusan Menaker 294/2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada Adaptasi Masa Kebiasaan Baru.

Meski mulai mengalami kenaikan, namun jumlah penempatan PMI masih lebih rendah dibanding sebelum terjadi Pandemi Covid-19.

Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelindungan bagi PMI dan keluarganya yang meliputi pelindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Pertemuan tersebut salah satunya membahas terkait perlunya penguatan kebijakan pelindungan PMI dan keluarga.

Baca juga: Menko Airlangga Optimis Ekonomi Tumbuh 7-8 Persen pada Kuartal II

Terutama dalam hal penanganan keberangkatan dan kepulangan PMI pada masa pandemi dalam rangka penanggulangan Covid-19 secara global serta selanjutnya untuk  mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Concern kita adalah pada keberangkatan dan pulangnya pekerja migran. Hal ini harus termonitor dan kita juga harus bisa memprediksi, sehingga kesiapan daerah dapat ditingkatkan,” tegas Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menerima Kepala dan pejabat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (24/6/2021)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menerima Kepala dan pejabat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (24/6/2021) (Ekon.go.id)

Harus ada roadmap untuk membantu meningkatkan keterampilan masyarakat di daerah yang menjadi kantong Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan pelatihan yang dapat melengkapi kebutuhan pelatihan bagi CPMI agar dapat meningkatkan peluang sektor bekerja di luar negeri.

Pada kesempatan tersebut, BP2MI menyampaikan berdasarkan data tahun 2020 hampir 120.000 PMI telah memanfaatkan Program Kartu Prakerja. 

Baca juga: Menko Airlangga: 201 Proyek dan 10 Program PSN Selesai 2024, Nilai Investasi Rp 4 Triliun Lebih

“Dengan upskilling melalui prakerja, CPMI akan lebih berkualitas dan memiliki nilai lebih tinggi,” tutur Airlangga.

Selain memberikan program pelatihan untuk CPMI, BP2MI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga telah melakukan diskusi terkait fasilitasi pemberian pelatihan kepada Purna PMI.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved