Viral Medsos

Viral Foto Selfie KTP Dijual Bebas di Facebook, Netizen: Data Aman Cuma Gimmick Doang

Foto selfie KTP yang dijual bebas di media sosial itu memuat 16 data identitas pribadi yang tertera dalam dalam KTP elektronik.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Facebook SnackVideo/TikTok/Hello/Resso/Likeit
Foto Selfie KTP diperjualbelikan di Facebook. 

SERAMBINEWS.COM - Viral di media sosial khususnya jagat maya sebuah unggahan pengguna Facebook yang menjual data pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta potret foto selfie KTP.

Foto selfie KTP yang dijual bebas di media sosial itu memuat 16 data identitas pribadi yang tertera dalam dalam KTP elektronik.

Tak hanya di Facebook, foto selfie KTP tersebut juga tersebar luas hingga merambah ke media sosial Twitter setelah diunggah akun @crytovasi pada Kamis (24/6/2021).

Di Twitter, foto selfie KTP yang dijual bebas itu telah disukai lebih dari 3.406 kali dari pengguna Twitter.

"Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!," tulis akun Twitter @crytovasi seraya menyertakan tangkapan layar foto selfie KTP sejumlah korban yang bagian wajahnya disensor.

Setelah diunggah, ramai netizen yang menanggapi cuitan terkait foto selfie KTP tersebut mengingat data yang tertera pada KTP bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Muda-mudi Pesta Miras Diiringi Musik Religi Viral di Medsos, Nama Nabi Muhammad Ikut Dibawa-bawa

Saat ditelusuri Serambinews.com, foto selfie KTP yang dijual bebas di media sosial itu awalnya diunggah grup publik Facebook bernama 'SnackVideo,TikTi,Hello,Resso,Likeit'. Postingan tersebut diketahui baru diunggah baru-baru ini.

Foto Selfie KTP diperjualbelikan di Facebook.
Foto Selfie KTP diperjualbelikan di Facebook. (Facebook SnackVideo,TikTok,Hello,Resso,Likeit)

Saat dibagikan di Twitter, unggahan soal foto selfie KTP yang dijual bebas itu langsung ramai dikomentari warganet.

Total terbaru, sebayak 300 lebih netizen saling bersahut-sahutan membahas dugaan soal adanya kebocoran data pribadi ke publik.

Bahkan, seorang netizen menyebut jika sudah tidak percaya lagi soal keamanan data pribadi. Jika pun ada, hal itu dianggap hanya gimik semata alias mengelabuhi.

"Iyap, kata "data anda aman" itu cuma gimmick doang," komentar netizen.

Sebelumnya, memang isu kebocoran data penduduk seolah tidak ada habisnya.

Baca juga: Amel Gadis Cantik yang Viral di TikTok Disebut Mirip Nike Ardilla, Berikut 10 Potretnya

Belum juga reda kekhawatiran masyarakat terkait kebocoran data BPJS beberapa waktu lalu, kini beredar laporan foto selfie KTP yang diperjualbelikan bebas di media sosial Facebook.

Bahkan, beberapa warganet sampai menaruh curiga terkait alasan beberapa aplikasi yang meminta foto selfie KTP sebagai persyaratan.

"Paling bener sih gausah ngasih foto ktp drpd ribet nanti kena tagih pinjol," komentar warganet.

"Eh beneran nih gw pernah buat verifikasi OVO, ShopeePay, LinkAja (ini aman kan? apa dari sini juga dapetnya?)," komentar netizen.

"Kalau verif aplikasi seharusnya aman. tapi kadang server aplikasi bobol wassalam," balas netizen lainnya.

Imbasnya, ada beberapa warganet yang mengomentari postingan tersebut mengaku takut data pribadi pada KTP tersebar luas hingga diperjualbelkan seperti kasus ini.

Baca juga: Aksi Kocak Emak-emak di Pidie Bawa Sekam Padi di Atas Kepala Sambil Kayuh Sepeda Viral di Medsos

Sementara itu, foto selfie dengan KTP untuk verifikasi aplikasi dan sebagainya memang bukan hal baru lagi bagi kebanyakan orang.

Verifikasi data pribadi dengan selfie KTP tujuannya sebenarnya baik, yakni untuk verifikasi data pada aplikasi atau sebagainya.

Namun, memang tak menutup kemungkinan cara demikian dapat disalahgunakan oleh oknum atau pihak yang tak bertanggung jawab.

Jaga Kerahasiaan Data Pribadi, Masyarakat Diminta Tak Unggah Dokumen Kependudukan ke Media Sosial

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.

Ia meminta masyarakat tidak mengunggah dokumen kependudukan ke media sosial.

"Saya mohon betul masyarakat untuk tidak meng-upload dokumen kependudukan di media sosial," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Zudan juga mengimbau masyarakat, lembaga dan instansi yang menggunakan fotokopi dokumen kependudukan sebagai persyaratan untuk memusnahkannya apabila sudah tidak terpakai.

Ia meminta dokumen kependudukan seperti e-KTP dan kartu keluarga (KK) tidak dibuang agar tak disalahgunakan.

Zudan mengingatkan, dokumen kependudukan yang berisi data pribadi berisiko disalahgunakan.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Baca juga: Mau Ganti Foto KTP Elektronik? Catat! Ini Syaratnya

Untuk itu ia meminta Dinas Dukcapil kabupaten atau kota agar berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Dokumen Kependudukan.

"Pendokumentasian berkas permohonan layanan disimpan dan diarsipkan untuk kemudian dimusnahkan jika sudah masuk masa retensinya," kata Zudan.

"Untuk berkas manual saya minta agar dikonversikan ke dalam bentuk digital sebelum dimusnahkan.

Untuk memusnahkannya bentuk tim dan buat berita acaranya," tutur dia.

Zudan pun menyarankan kepada lembaga pengguna data Dukcapil agar tidak lagi menggunakan fotokopi dokumen kependudukan.

Begitu pula dengan pelayanan permohonan dokumen kependudukan, untuk Dinas Dukcapil kabupaten atau kota tidak ada lagi meminta berkas foto kopi.

"Gunakan card reader atau bagi instansi yang belum bekerja sama segera mengajukan permohonan pemanfaatan data kependudukan kepada Dinas Dukcapil terdekat," ujar Zudan. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga: Jarang Diketahui, Ternyata Buah Sawo Bisa Mencegah Kanker hingga Sembelit, Simak Ulasannya

Baca juga: Akhirnya Rizki DA dan Nadya Rujuk, Ini Alasannya, Begini Kata Iis Dahlia saat Bertanya Status Talak

Baca juga: Buka Cadar Pasangannya Usai Akad Nikah, Pengantin Pria Ini Kaget Ternyata Sosok Berkumis

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved