TV Digital
TV Analog Akan Dimatikan, Aceh & 4 Provinsi Lain Tahap I, Ini Cara Cek Siaran TV Digital Tiap Daerah
Pada 17 Agustus 2021, Aceh dan Kalimantan serta sejumlah daerah lainnya masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV Analog.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI secara bertahap akan mematikan siaran TV Analog, dan dialihkan ke siaran TV Digital.
Pada 17 Agustus 2021, Aceh dan Kalimantan serta sejumlah daerah lainnya masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV Analog.
Siaran televisi analog adalah siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.
Untuk mendapatkan siaran TV Analog, pengguna harus menggunakan antena UHF sebagai penangkap sinyal.
Namun, siaran TV Analog ini akan dimatikan secara total paling lambat 2 November 2022 mendatang di seluruh Indonesia.
Kominfo kini telah melakukan migrasi dari TV Analog ke TV Digital.
Baca juga: Harga Set Top Box DVB-T2 untuk TV Digital Bersertifikat Kominfo, Ada Polytron, Akari hingga Nexmedia
Baca juga: Mengenal DVB-T2, Set Top Box yang Mengubah Sinyal Siaran TV Digital ke TV Analog, Ini Harganya
Migrasi siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.
Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena atau membeli TV baru.
Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.
Pasalnya, TV biasa atau TV tabung dapat menayangkan siaran TV Digital.
Bagaimana caranya?
Berdasarkan penjelasan dari akun Instagram @siarandigitalindonesia, masyarakat yang masih menggunakan TV biasa cukup menambahkan perangkat berupa Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.
“Tidak harus membeli televisi baru, bahkan bila sekarang ada yang di rumah televisi model lama, juga bisa migrasi ke televisi digital,” tulisnya.
“Bahkan televisi model tabung yang sudah berumur belasan tahun juga bisa,”
Baca juga: Aceh Tahap I Stop TV Analog, Segera Beralih ke Digital, Tetap Bisa Pakai Antena UHF, Ini Caranya
Baca juga: Siap-siap! Siaran TV Analog Akan Dihentikan Migrasi ke TV Digital, Warga Tak Perlu Beli TV Baru