CPNS 2021
CPNS 2021 - BKN Akan Segera Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Ini Kisi-kisi TKP, TWK, & TIU
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan update terbaru seputar pelaksaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Lebih lanjut, Bima mengatakan tes CPNS dan PPPK Guru akan dilaksanakan terpisah.
Seperti diketahui, peserta CPNS akan mengukti tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dan kompetisi bidang (SKB) menggunakan skema computer assisted test (CAT).
Sedangkan, seleksi PPPK Guru akan dilakukan melalui Kemendikbud Ristek.
Sedangkan proses seleksi PPPK Guru akan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca juga: Formasi CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA, Ada 990 Lowongan di Kejaksaan RI, Ini Rincian Lengkapnya
Kisi-kisi TWK, TKP, TIU
Pada seleksi CPNS 2019, diberlakukan nilai ambang batas SKD untuk menentukan apakah seorang peserta dinyatakan lulus tahapan SKD atau tidak.
Nilai ambang batas tersebut adalah sebagai berikut:
TKP: 126
TWK: 80
TIU: 65
Sementara untuk pelaksanaan SKD di seleksi CPNS tahun 2021, ketentuannya belum di atur dan akan diinformasikan menyusul.
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, kisi-kisi atau materi SKD adalah sebagai berikut ini:
TWK
1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
2. Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;