CPNS 2021

CPNS 2021 - BKN Akan Segera Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Ini Kisi-kisi TKP, TWK, & TIU

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan update terbaru seputar pelaksaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Editor: Amirullah
Istimewa
formasi CPNS 2021 

SERAMBINEWS.COM - Simak info terbaru pendaftaran CPNS 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberi kepastian terkait pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2021.

BKN menyebut kalau pihaknya sedang mengupayakan agar pendaftaran seleksi CPNS 2021 bisa segera digelar.

Mereka berupaya agar pendaftaran seleksi bisa dibuka sebelum akhir Juni 2021.

Ada tiga tahapan seleksi CPNS 2021, dua diantaranya yakni melalui proses tes.

Tes masuk sendiri dibagi menjadi dua yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk SKD, peserta akan mengerjakan tiga kategori yakni TWK, TIU, dan TKP.

Baca juga: Info Terbaru CPNS 2021 - BKN Akan Umumkan Kepastian Jadwal Pendaftaran CPNS 2021

Simak kisi-kisi soal TWK, TKP, dan TIU.

Tak hanya itu, BKN juga mengumumkan update terbaru seputar pelaksanaan tes CPNS 2021.

Jadwal pelaksanaan CPNS 2021 akan diumumkan pada 29 Juni 2021.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono.

Menurut Paryono, pengumuman kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akan disampaikan pada 29 Juni 2021.

"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono dilansir dari Kompas.com Jadwal CPNS 2021 Resmi Diumumkan 29 Juni, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Sementar itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan jadwal CPNS 2021 paling lambat akan diumumkan pada 30 Juni 2021.

Baca juga: CPNS 2021 - Kemenlu Buka 332 Formasi untuk Mengisi 20 Jabatan, Berikut Alur Pendaftarannya

"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan diumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK)," kata dia.

Lebih lanjut, Bima mengatakan tes CPNS dan PPPK Guru akan dilaksanakan terpisah.

Seperti diketahui, peserta CPNS akan mengukti tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dan kompetisi bidang (SKB) menggunakan skema computer assisted test (CAT).

Sedangkan, seleksi PPPK Guru akan dilakukan melalui Kemendikbud Ristek.

Sedangkan proses seleksi PPPK Guru akan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA, Ada 990 Lowongan di Kejaksaan RI, Ini Rincian Lengkapnya

Kisi-kisi TWK, TKP, TIU

Pada seleksi CPNS 2019, diberlakukan nilai ambang batas SKD untuk menentukan apakah seorang peserta dinyatakan lulus tahapan SKD atau tidak.

Nilai ambang batas tersebut adalah sebagai berikut:

TKP: 126
TWK: 80
TIU: 65

Sementara untuk pelaksanaan SKD di seleksi CPNS tahun 2021, ketentuannya belum di atur dan akan diinformasikan menyusul.

Berdasarkan Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, kisi-kisi atau materi SKD adalah sebagai berikut ini:

TWK

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

2. Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;

5. Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

TIU

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.

- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

- Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;

- Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

- Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;

- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

TKP

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);

4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

Kemudian untuk materi SKD 2021, ada beberapa hal yang berbeda.

Seperti misalnya pada bidang TWK, materi Bahasa Indonesia tidak lagi tercantum dalam kisi-kisi.

Sementara pada bidang TKP ditambahkan satu materi tentang anti-radikalisme.

Materi anti-radikalisme ini diberikan dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

(Surya.co.id/Alif Nur)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul CPNS 2021 - Jadwal Pelaksanaan Diumumkan 29 Juni, BKN Beri Penjelasan, Ini Kisi-kisi TKP, TWK, & TIU

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved