Suami Banting Istri hingga Tewas Disaksikan Sang Anak, Pesan Terakhir Korban Bikin Anaknya Histeris

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah tempat tinggal mereka di Dusun Kanco, Desa Ncera.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polda NTB
DITANGKAP: Suami berinisial JN ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya sampai tewas, Kamis (24/6/2021). 

Diketahui korban sempat beri pesan terakhir ke anaknya.

"'Saya tidak kuat lagi anakku, kamu dan adikmu hidup saja dengan bapakmu'. itulah pesan terkahir korban kepada anaknya, J," kata Adhar.

Sementara itu pelaku kini telah ditahan di Mapolres Bima guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Tengah Hamil, Kubur Jenazah dalam Septic Tank, Tuduh Korban Selingkuh

Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas Lalu Serahkan Diri ke Polisi, Kesal Tak Diberi Uang buat Beli Sepatu

Kronologi kejadian

Iptu Adhar mengatakan bahwa sebelum kejadian sempat terjadi percekcokan.

"Ya benar. Korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri. Sebelum kejadian, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut.

Karena tidak bisa menahan emosinya, pelaku langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Adhar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Adhar menceritakan, kejadian naas itu terjadi pada Kamis (24/6/2021) malam.

Penganiayaan itu berawal saat pasutri itu terjadi selisih paham hingga berakhir pada pertengkaran.

Tidak berapa lama, tersangka JL dalam kondisi gelap mata langsung menganiaya korban berkali-kali.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami patah pada tulang leher dan punggungnya.

Sementara itu dilansir dari Tribun Lombok, saat kejadian, anak korban sedang duduk di rumah bibinya tiba-tiba mendengar suara cekcok mulut dan suara bantingan tubuh di dalam rumahnya.

Dia pun bergegas mengecek ke lokasi kejadian.

Setibanya di rumah, J melihat sang ibu sudah tergeletak di lantai.

Ketika itu korban sempat menyampaikan sesuatu kepada anaknya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved