Selasa, 9 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Pagi Ini, Pemerintah Aceh Rapat Terbatas dengan Bupati/Wali Kota Se-Aceh di Jantho, Ini akan Dibahas

Informasi dihimpun Serambinews.com, Minggu (27/6/2021), agenda yang akan dibahas dalam rapat ini antara lain masalah pemerintahan, penyaluran dana

Tayang:
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, mengatakan Pemerintah Aceh rapat terbatas dengan Bupati/Wali Kota Se-Aceh di Pendopo Bupati Aceh Besar, Jantho, pagi ini, Senin (28/6/2021). 

Informasi dihimpun Serambinews.com, Minggu (27/6/2021), agenda yang akan dibahas dalam rapat ini antara lain masalah pemerintahan, penyaluran dana Otsus.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh jadwalnya menggelar rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Pendopo Bupati Aceh Besar, Jantho, pagi ini, Senin (28/6/2021). 

Informasi dihimpun Serambinews.com, Minggu (27/6/2021), agenda yang akan dibahas dalam rapat ini antara lain masalah pemerintahan, penyaluran dana Otsus.

Kemudian penanganan pencegahan Covid-19 di berbagai daerah yang akhir-akhir semakin meningkat serta soal perkembangan ekonomi Aceh saat ini.

Dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (27/6/2021), Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, mengakui adanya jadwal rapat tersebut. 

“Kota Jantho dipilih sebagai tempat pelaksanaan rapat pimpinan daerah terbatas itu karena Kecamatan Kota Jantho berstatus zona kuning,” kata Mawardi. 

Baca juga: Pemerintah Aceh Minta DPR Perjuangkan Perpanjangan Otsus

Mawardi Ali mengatakan dirinya sudah sejak Selasa, 22 Juni 2021, diberitahu oleh Bagian Protokol dan Umum Setda Aceh soal rapat ini.

Tepatnya setelah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menandatangani surat undangan untuk bupati dan wali kota se-Aceh terkait rapat ini yang dijadwalkan Senin, 28 Juni 2021 pukul 10.00 WIB.

Mawardi mengatakan, Gubernur memilih Kota Jantho, karena saat undangan tersebut diteken, Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi yang biasanya tempat digelar rapat, dalam status zona merah. 

Sedangkan Jantho sebagai ibu kota Aceh Besar daerah yang paling dekat dengan Banda Aceh dan hingga kini Kecamatan Jantho masih berstatus zona kuning. 

Dengan demikian dianggap bisa digelar rapat terbatas ini. Tentu tetap mengikuti Protkes pencegahan Covid-19. 

Baca juga: DPRK Abdya Minta Pemerintah Aceh Plotkan Anggaran Otsus untuk Pupuk Bersubsidi 

Selain itu, jarak Jantho dianggap paling terjangkau dari Banda Aceh, apalagi jika menggunakan Jalan Tol Blang Bintang - Indrapuri - Jantho, perkiraan perjalanannya hanya sekitar 30 menit. 

Tentu peserta rapat umumnya diperkirakan berangkat dari Banda Aceh

Pasalnya kemungkinan sehari sebelum rapat ini, para pimpinan daerah itu sudah menginap di berbagai hotel di Banda Aceh

“Jarak Jantho dengan Banda Aceh hanya beberapa menit perjalanan saja.

Jadi kalau Pemerintah Aceh, menjadikan Jantho sebagai lokasi rapat di masa pandemi Covid-19 dan hari lainnya, karena sesuatu dan lain hal di Banda Aceh, Pemkab Aceh Besar, siap dengan ikhlas,” kata Mawardi. 

Baca juga: Wantimpres: Demi Kesejahteraan Rakyat Aceh, Manfaatkanlah Dana Otsus untuk Kepentingan Umum

Kemungkinan berlanjut RUPS Bank Aceh

Ditanya apakah ada agenda lain di luar rapat itu, misalnya pra Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Aceh Syariah (BAS), Mawardi menjawab bisa saja. 

Pasalnya, jadwal RUPS setiap perusahaan tiap tahun pada 30 Juni. 

Sementara agenda RUPS PT BAS, yang telah dijadwalkan pada tanggal 10 Juni 2021 lalu, ditunda karena jaringan internet pada saat dilaksanakan tidak normal.

Komunikasi para bupati/walikota dari tempat kerjanya di masing-masing daerah terganggu dan sering terputus, sehingga para bupati/walikota minta ditunda dan dilanjutkan secara tatapa muka langsung dengan gubernur.

"Acara rapat terbatas pimpinan daerah itu, yang sering kami ikuti, biasanya tidak lama, setengah hari sudah selesai.

Kemudian sore dan malamnya bisa dilanjutkan dengan Pra dan RUPS PT BAS," kata Mawardi.

Infonya, jadwal RUPS PT BAS itu, menurut Bupati Aceh Besar, juga sudah mendesak.

Dengan demikian bisa saja Gubernur Aceh, sebagai pemegang saham mayoritas, usai rapat terbatas daerah, meminta waktu kepada para bupati dan wali kota melanjutkan rapat Pra dan RUPS PT BAS tahun buku 2020. 

Jika ingin dilanjutkan rapat hingga malam dan besok harinya, kata Mawardi Ali, di samping Pendopo Bupati Aceh Besar, ada perumahan bekas tempat tinggal para juri Pekan Olah Raga Aceh (PORA) dua tahun lalu.

Jumlahnya ada sekitar 30 unit dan bisa ditempati para bupati dan wali kota yang mau menginap di Kota Jantho.

Sebagai Bupati Aceh Besar, kata Mawardi Ali, dirinya mengucakan terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan yang telah diberikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang sudah memilih Kota Jantho

Mawardi Ali mengatakan tingkat penularan Covid-19 di Kota Jantho, sangat rendah, makanya daerah itu sangat aman dan nyaman untuk pelaksanaan rapat tingkat provinsi maupun nasional.

"Status penularan Covid-19 sangat ringan atau berzona kuning, sehingga layak untuk dilaksanakan acara rapat tatap muka," kata Mawardi.

Pihak Bank Aceh Syariah membenarkan

Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, kalangan di Sekretariat PT BAS soal  agenda Pra dan RUPS PT BAS akan dilaksanakan di Kota Jantho, usai rapat terbatas pimpinan daerah, membenarkan informasi itu. 

Menurutnya, pihak Sekretariat PT BAS, mulai Minggu (27/6/2021) sore, sudah di Kota Jantho untuk mengurus persiapan tempat pelaksanaan Pra dan RUPS PT Bank Aceh Syariah. 

“Kami hadir ke Jantho untuk persiapan lokasi tempat pelaksanaan Pra dan RUPS PT BAS,” jawab seorang di kalangan Sekretariat PT Bank Aceh Syariah.  

Namun begitu, kata sumber Serambinews.com itu, apakah jadi dilaksanakan Pra dan RUPS PT BAS, pada hari Senin (28/6/2021) atau keesokannya lagi di Kota Jantho, Aceh Besar, ia belum bisa pastikan.

Pasalnya kondisi Kota Banda Aceh yang sebelumnya zona merah, pada minggu ini sudah kembali oranye.

Dengan demikian juga bisa saja dilakukan terbatas di Banda Aceh. (*)

       

   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved