Berita Abdya
Disorot Anggota DPRK, Disdikbud Abdya Janji Akan Evaluasi Kembali Penugasan Guru
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat Daya (Disdikbud Abdya), Abdul Muin, SPd berjanji akan melakukan evaluasi kembali penempatan guru
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Bahkan, sebutnya, guru yang ditempatkan jauh dari tempat tinggal itu, berumur di atas 50 tahun, sehingga sangat tidak efektif dan sangat membebani sang guru.
“Dengan umur 50 tahun lebih, dari Kuala Batee harus mengajar ke Gunung Samarinda Babahrot, ini sangat tidak manusiawi dan menyediakan,” ungkapnya.
Harusnya, urai Awenk, sebelum dikeluarkan SK tersebut, pihak dinas harus berkonsultasi dengan pihak kepala sekolah dan para guru sehingga tidak terkesan membebani guru tersebut.
Baca juga: Disdikbud Aceh Tenggara Terapkan Belajar Tatap Muka Sistem Shift, Begini Penjelasan Kadisdikbud
“Memang sebagai abdi negara, harus siap ditempatkan di mana saja. Tapi ini sudah umur 50 tahun, sangat tidak pantas mereka harus pergi mengajar jauh, dan bisa mengancam nyawa,” tukasnya.
Anehnya, sebut Awenk, pemindahan guru oleh Disdik itu bukan sebagai sanksi atau teguran atas kesalahan yang pernah dilakukan guru tersebut.
“Mereka mengaku tidak pernah membuat kesalahan, makanya saya sangat sedih karena kita bisa seperti ini karena guru, kok tega kita melakukan hal seperti itu, mana hati nurani kita,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Untuk itu, ia meminta kepada kepala Disdik Abdya segera melakukan evaluasi dan memindahkan kembali guru-guru tersebut ke sekolah yang dekat dengan rumah mereka.
“Kalau ingin melakukan pemerataan, yang jauh dan beresiko tinggi itu kasih kepada guru-guru yang muda dan masih energik,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelatihan-guru-abdya.jpg)