Berita Aceh Jaya

Ketua Aceh Jaya LSM Institute: Jangan Paksa KPK Tetapkan Tersangka dalam Penyelidikan Kasus di Aceh

Tetapi jangan menggiring opini atau terkesan memaksa KPK untuk menetapkan tersangka dalam perkara yang sedang mereka selidiki.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua Aceh Jaya LSM Institute, Maimun Panga 

Tetapi jangan menggiring opini atau terkesan memaksa KPK untuk menetapkan tersangka dalam perkara yang sedang mereka selidiki.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Ketua Aceh Jaya LSM Institute, Maimun Panga, meminta semua pihak mendukung KPK dalam melakukan penyelidikan berbagai kasus korupsi di Aceh

Tetapi jangan menggiring opini atau terkesan memaksa KPK untuk menetapkan tersangka dalam perkara yang sedang mereka selidiki.

"Ini aneh, kok maksa gitu ya? Seharusnya, kalau memang ingin membantu KPK, sampaikan bukti-bukti yang akurat ke KPK, bukan menggiring opini," kata Maimun Panga kepada Serambinews.com, Senin (28/6/2021). 

Maimun menilai adanya desakan menangkap pejabat di Aceh itu menjadi tidak wajar, jika hanya menuduh saja. 

"Kita berharap apa pun hasil penyelidikan dan penyidikan di Aceh oleh KPK adalah hasil yang objektif sesuai fakta hukum.

Bukan atas dorongan tanpa disertai alat bukti yang disoraki oleh pihak-pihak tertentu," ungkap Maimun.

Begitu pun, ia meyakini penyidik KPK yang sudah sangat profesional dalam penanganan beragam kasus korupsi tak akan terjebak dengan desakan-desakan di luar fakta hukum yang mereka temukan sendiri dalam penyelidikan. 

Begitu juga dalam penyidikan yang semuanya mereka lakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pemberantasan korupsi. (*)

Baca juga: Audiensi dengan KPK, Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Sampaikan Persoalan Indikasi Korupsi

Baca juga: Selain di Aceh Tamiang, Spanduk Dukung KPK juga Bertebaran di Area Umum Kota Langsa 

Baca juga: Pemuda Aceh di Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved