Dana Desa

KPPN Tolak Berkas Pengajuan Dana Desa di Aceh Jaya, Ini Kata DPMPKB

Dari jumlah tersebut, seluruh berkas dari 26 desa dikembalikan ke daerah yang kemudian dikembalikan kepada desa masing-masing.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
For. Serambinews.com
Kadis DPM-PKB Aceh Jaya Salbiah mengatakan sudah ada 26 desa yang berkasnya dikirimkan ke KPPN Meulaboh. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Hingga saat ini dari 172 desa yang ada di sembilan kecamatan di Aceh Jaya belum berhasil melakukan pencairan dana desa tahap II tahun 2021.

Hal itu dikarenakan perbedaan sistem pencairan yang diterapkan pada tahun anggaran 2021.

Kadis DPM-PKB Aceh Jaya Salbiah, Selasa (29/6/2021) yang ditemui Serambinews.com, mengatakan sebenarnya sudah ada 26 desa yang berkasnya dikirimkan ke KPPN Meulaboh.

Dari jumlah tersebut, seluruh berkas dari 26 desa dikembalikan ke daerah yang kemudian dikembalikan kepada desa masing-masing.

Kota Banda Aceh Peringkat Teratas Penyaluran BLT Dana Desa

Penyelewenangan Dana Desa Berkedok Bimtek Masif, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Institusi Negara

"Kemarin bahannya sudah kita ajukan 26 tapi dikembalikan karena realisasi dan keluaran di sistem ospam tidak tidak tercapai," jelasnya.

"KPPN mengembalikan berkas ke BPKK Aceh Jaya dan BPKK mengembalikan ke kita (DPMPKB), kemudian kita kembalikan ke desa," tandasnya.

Setelah itu, sebanyak 20 desa mengantarkan kembali berkas kepada DPMPKB usai melengkapi beberapa dokumen pelengkap.

Namun, berkas yang diajukan desa juga masih belum bisa diinput kedalam ospam lantaran realisasi dan pengeluaran yang tidak sinkron antara milik desa dan KPPN.

"Jadikan ada target persesnya, dimana realisasi harus 50 persen dan keluaran 35 persen, jadi kalau tidak saat di input ke ospam KPPN langsung ditolak," ungkapnya.

Untuk itu, dirinya bersama dengan sejumlah staf di DPMPKB masih melakukan upaya agar pemerintah desa dapat melakukan pencarian dan penarikan dana desa tahap II tahun 2021.

"Sekarang kita bantu disini, untuk melengkapi bahan agar bisa dicairkan," tandasnya.

Pun demikian, dirinya menyebutkan jika sudah ada sebanyak enam berkas dari enam desa yang diajukan kembali setelah dilakukan perbaikan dan sudah diantar ke BPKK untuk dikirimkan ke KPPN Meulaboh.

"Besok insya Allah akan ada enam lagi, jadi hari ini dan besok insya Allah ada sebanyak 12 desa," tandasnya.

Selain masalah input pada sistem ospam, keterlambatan pencairan dana desa tahap II sendiri juga dikarenakan pihak desa harus mengeluarkan peraturan Keuchik terkait penyaluran BLT yang tidak penuh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved