CPNS 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK Resmi Dibuka 30 Juni sampai 21 Juli 2021, Berikut Jadwal Lengkapnya

Suherman mengatakan, website pendaftaran SSCASN telah siap untuk menerima pendaftaran online seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SC Youtube BKN
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menggelar Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 di channel Youtube BKN, Selasa (29/6/2021) siang secara virtual. 

SERAMBINEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021. 

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 di channel Youtube BKN, Selasa (29/6/2021) siang.

“Pengumuman dan pendaftaran akan diumumkan besok, tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021,” kata  Suharmen.

"Pendaftaran akan dilakukan secara serentkan untuk tiga jenis kualifikasi peserta, baik itu CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru," tambahnya.

Suherman mengatakan, website pendaftaran SSCASN telah siap untuk menerima pendaftaran online seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.

Pengumuman seleksi ASN, kata Suherman, akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2021.

“Ketika kita mengumumkan pada 30 Juni besok, maka sekaligus dibuka pendaftaran,” ujarnya.

Baca juga: CPNS 2021 - Pemko Banda Aceh Alokasi 172 Formasi CPNS dan PPPK, Ada untuk Lulusan S1 Sosiologi

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Diumumkan Siang Ini, Segera Siapkan 7 Berkas Penting Ini, Pastikan Sesuai Ukuran

Berdasarkan peraturan, kata Suherman, pendaftaran seleksi ASN ini harus dibuka sekurang-kurangnya selama tiga minggu.

“Jadi pendaftaran dari tanggal 30 Juni sampai dengan tanggal 21 Juli 2021,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendaftaran, selanjutanya instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.

“Dari hasil seleksi itu tadi kemudian dilakukan masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2021,” tutur Suherman.

Ia mengatakan, jika masa sanggah itu diajukan, Instansi dan BKN wajib menjawab sanggah tersebut selama tujuh hari sejak masa sanggah diajukan.

“Kemudian dilakukan pengumuman pasca sanggah itu tanggal 9 Agustus 2021,” imbuhnya.

Baca juga: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Hari Ini, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2021

Suherman mengatakan, pengumuman masa sanggah inilah yang menjadi akhir apakah peserta dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau tidak.

Pelaksanaan SKD sendiri, kata Suherman akan direncanakan pada 25 Agustus – 4 Oktober 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved