TV Digital
Siaran TV Analog Segera Dimatikan, Begini Cara Mencari Saluran TV Digital dengan Set Top Box DVB-T2
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mengajak masyarakat untuk segera migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup memasang perangkat Set Top Box DVB-T2.
SERAMBINEWS.COM – Siaran TV Analog secara bertahap akan dimatikan total di seluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022.
Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) terbagi menjadi lima tahap.
Untuk tahap pertama, siaran TV Analog di Kota Banda Aceh, Batam hingga Kabupaten Nunukan akan dimatikan total pada 17 Agustus 2021.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mengajak masyarakat untuk segera migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital.
Migrasi siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Segera Migrasi ke TV Digital, Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Pemerintah: Gratis & Gambarnya Bersih
Baca juga: Daftar Siaran TV Digital di Aceh, Ada TVRI Sport HD Hingga BN TV, Siaran TV Analog Segera Dimatikan
Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.
Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antene tv atau membeli TV baru.
Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.
Pasalnya, TV biasa atau TV tabung dapat menayangkan siaran TV Digital.
Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup memasang perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.
Baca juga: Siaran TV Analog di Aceh Mati Mulai 17 Agustus, Migrasi ke TV Digital Cukup Pasang STB, Ini Harganya
Setelah mendapatkan perangkat STB DVB-T2, berikut langkah cara mencari saluran TV Digital.
1. Pastikan televisi dalam kondisi AV.
2. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah di AV1, AV2, dan seterusnya.
3. Setelah ditentukan, nyalakan STB.
4. Tekan tombol ‘Menu’ pada remot STB.
5. Car menu ‘Pencarian Saluran’ dan pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan.
6. Jika sudah selesai, pilih ‘Simpan’.
7. Dalam menikmati siaran Digital, televisi harus dalam posisi AV.
Baca juga: Harga Set Top Box DVB-T2 untuk TV Digital Bersertifikat Kominfo, Ada Polytron, Akari hingga Nexmedia
Harga STB DVB-T2
Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia.
Untuk STB, saat ini terdapat setidaknya sembilan merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.
Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.
Mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000.
Berikut kisaran harganya:
1. STB POLYTRON PDV 600T2 - Rp 390.000 hingga Rp 550.000
2. STB ICHIKO 8000HD - Rp 210.000 hingga 270.000
3. STB AKARI ADS-2230 - Rp 355.000 hingga 390.000
4. STB AKARI ADS-210 - Rp 400.000 hingga Rp 580.000
5. STB AKARI ADS-168 - Rp 400.000 hingga Rp 650.000
6. STB VENUS Brio - Rp 215.000 hingga Rp 380.000
7. STB TANAKA T2 - Rp 220.000 hingga Rp 265.000
8. STB NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD - Rp 250.000
9. STB MITO 3255 –
Baca juga: Tak Perlu Beli TV Baru, Ini Cara Migrasi dari TV Analog ke TV Digital, Siaran Analog Akan Dihentikan
Cara Cek Siaran TV Digital Setiap Daerah
Melalui laman akun Instagram @siarandigitalindonesia, berikut cara mengecek siaran TV Digital disetiap daerah di Indonesia:
1. Download aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store
2. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut
3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian klik Izinkan
4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
5. Dibagian kiri bawah terdapat ‘map legend’
6. Cek pada peta warna apa yang muncul
Jika muncul warna oranye dan merah, itu menandakan wilayah tersebut memliki sinyal kuat (diatas 56dBuV/m).
Jika warna pada peta muncul hijau muda, hijau tua atau kuning, berati sinyal pada daerah tersebut sedang (47-56 dBuV/m).
Dan jika warna peta abu-abu dan biru muda, artinya pada wilayah tersebut memiliki sinyal lemah.
Berikut daftar wilayah yang akan dilakukan penghentian total pada 17 Agustus 2021
Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang
Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang
Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Nunukan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Fakat Baru Pembunuhan Penjaga Toko, Korban Dihantam Benda Tumpul, Dua Pelaku Ditangkap dan Ditembak
Baca juga: Remaja Arab Saudi Berusia 12 sampai 18 Tahun Segera Disuntik Vaksin Pfizer
Baca juga: Segera Dibuka, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan SLTA/SMA di Pemkab Gayo Lues