Jumat, 15 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

25 Pria Bercelana Pendek Terjaring Razia Busana Muslim, 2 Wanita Berpakaian Ketat & 1 tak Berjilbab

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, menjelaskan pelaku yang diamankan terdiri atas 25 laki-laki memakai cel

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Dokumen WH Aceh Tamiang    
Dua wanita berpakaian ketat dan tidak mengenakan jilbab terjaring razia busana muslim di Aceh Tamiang, Rabu (30/6/2021) 

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, menjelaskan pelaku yang diamankan terdiri atas 25 laki-laki memakai celana pendek. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sebanyak 28 orang terjaring razia busana muslim yang dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang di Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Kualasimpang, Rabu (30/6/2021).

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, menjelaskan pelaku yang diamankan terdiri atas 25 laki-laki memakai celana pendek. 

Kemudian tiga perempuan yang tidak mengenakan jilbab dan memakai pakaian ketat.

“Satu wanita tidak memakai jilbab, sedangkan dua lainnya memakai pakaian ketat,” kata Syahrir.

Dia mengatakan razia ini untuk menegakkan Qanun Provinsi Aceh Nomor 11/2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Namun seluruh pelaku yang terjaring hanya diberi peringatan.

Baca juga: 11 Pria Bercelana Pendek dan 13 Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia Syariat Islam di Banda Aceh

Baca juga: Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Lhokseumawe Dicambuk, 1 Wanita Pingsan, Ini Kasusnya

Baca juga: Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Akan Segel Dua Salon Pelanggar Syariat Islam

“Identitasnya kita catat, bila mengulangi kesalahan serupa, maka kasusnya akan kita limpahkan ke Mahkamah Syariah,” jelasnya.

Syahrir menambahkan sejauh ini belum ada warga yang terjaring razia pada kasus yang sama.

Dia pun mengingatkan agar seluruh masyarakat menghormati syariat Islam yang telah diterapkan secara sah di Aceh.

“Pakaian harus menutup aurat, ini berlaku bagi perempuan maupun laki-laki,” tegasnya.

Dalam razia ini, pihaknya melibatkan petugas dari Polres Aceh Tamiang dan Polisi Militer. Dia memastikan seluruh pelaku merupakan masyarakat sipil.

“Untuk hari ini semuanya masyarakat sipil, tidak ada yang berstatus sebagai ASN,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved