Dana Aset Bangun Tiga Kantor , Kompensasi Capai Rp 46 Miliar
Pemkab Aceh Utara memanfaatkan dana kompensasi dari pengalihan aset yang berada di kawasan Kota Lhokseumawe kepada pemko setempat
LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara memanfaatkan dana kompensasi dari pengalihan aset yang berada di kawasan Kota Lhokseumawe kepada pemko setempat, untuk membangun tiga kantor baru di Kecamatan Lhoksukon yang dimulai pada 2021. Nilai kompensasi dari Pemko Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh mencapai Rp 46 miliar lebih.
Ketiga kantor tersebut adalah Badan Perencanaan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Kepegawaian, serta Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ketiga Kantor tersebut akan dibangun dalam tanah hibah di kawasan Landing dengan luas 20 hektare lebih.
Untuk diketahui, dari puluhan aset Aceh Utara yang berada di Kota Lhokseumawe, sebagian kecilnya disepakati dialihkan kepada Pemko Lhokseumawe dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Aceh. Total aset yang dialihkan tersebut ditanggung masing-masing 1/3, Pemko Lhokseumawe, Pemerintah Aceh, dan Pemkab Aceh Utara.
Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan terakhir pada 5 Januari 2021 di Banda Aceh, yang ditandai dengan penekenan berita acara pengalihan. “Nilai kompensasi yang harus diselesaikan Pemko Lhokseumawe Rp 23 miliar lebih selama dua tahun mulai 2021,” kata Kepala BPKD Aceh Utara, Dra Salwa MM kepada Serambi, Selasa (29/6/2021).
Artinya, kata Salwa, setiap tahunnya jumlah yang harus diselesaikan Pemko Lhokseumawe Rp 11,5 miliar lebih. “Namun, Pemko Lhokseumawe akan mengirim dana tersebut per triwulan, dan untuk triwulan pertama sudah ditransfer,” ungkap Salwa. Sementara dana dari Pemerintah Aceh masih menunggu penetapan dari gubernur.
Disebutkan, untuk pembangunan Kantor Bappeda dan BKPSDM maka dana yang dibutuhkan sekitar Rp 14 sampai Rp 15 miliar. Sedangkan untuk BPKD dana yang dibutuhkan sekitar Rp 20 miliar, karena akan dibangun lebih besar dari gedung tersebut. Sebab, jumlah pegawainya lebih banyak dan juga membutuhkan ruang rapat besar.
“Awalnya, dana untuk pembangunan lebih besar dari itu, tapi karena dikhawatirkan proses pembangunan akan berlangsung lama, sehingga dibangun yang minimalis saja,” kata Salwa. Direncanakan, kantor tersebut akan dibangun pada 2021, untuk satu lantai dulu dan diharapkan dapat segera difungsikan karena sangat mendesak.
Sementara Sekda Aceh Utara, Dr A Murtala menyebutkan, saat ini Kantor Bupati Aceh Utara yang baru di kawasan Landing memiliki empat lantai, saat ini ditempati empat instansi. Masing-masing untuk Sekretariat Daerah, BPKD, Bappeda, dan BKPSDM karena belum memiliki kantor.
“Karena itu, kita membangun tiga kantor tersebut terlebih dahulu, karena ketiga kantor itu urat nadi pemerintahan,” ujar Sekda Aceh Utara.
Sedangkan kantor yang lain akan dibangun setelah ketiganya rampung. Sementara itu, sebagian kantor sudah pindah ke Lhoksukon dan sebagian lagi masih berada di kawasan Lhokseumawe.(jaf)