Breaking News

CPNS 2021

Formasi CPNS Kemenkumham 2021, Ada 3.876 Penjaga Tahanan, 180 Perawat, dan Puluhan Jabatan Lainnya

Adapun total formasi yang dibuka sebanyak 4.558. Dari 12 jabatan yang dibuka, 2 diantaranya diperuntukkan bagi pemegang ijazah SMA sederajat.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Rilis formasi CPNS Kemenkumham dalam surat Nomor SEK.KP.02.01-520 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021. 

Pendidikan: S1 Psikologi/Hukum/Ilmu Politik/Kesejahteraan Sosial/Ekonomi/Manajemen/Ekonomi Akuntansi/Bisnis Manajemen/Kriminologi/Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan/Antropologi/Ilmu Komunikasi

Penempatan: 10 kantor wilayah

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Guru Honorer Dapat Kesempatan Lebih Banyak Untuk Ikuti Seleksi

9. Ahli Pertama - Penyuluh Masyarakat

Total jumlah formasi: 33
- Umum: 30
- Lulusan Terbaik (Cumlaude): 3

Pendidikan: S1 Hukum

Penempatan: 33 kantor wilayah

10. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Total jumlah formasi: 45
- Umum: 39
- Lulusan Terbaik (Cumlaude): 3
-Disabilitas: 3

Pendidikan: S1 Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi

Penempatan: 10 Unit Pusat dan 33 kantor wilayah

11. Ahli Pertama - Dokter

Total jumlah formasi: 50
- Umum: 45
- Lulusan Terbaik (Cumlaude): 5

Pendidikan: Dokter Umum

Penempatan: 26 kantor wilayah

12. Asisten Ahli - Dosen

Total jumlah formasi: 8
- Umum: 6
- Lulusan Terbaik (Cumlaude): 2

Pendidikan: S2 Administrasi Publik/Ilmu Administrasi Negara/Administrasi Negara

Penempatan: 1 Unit Pusat

Syarat Pendaftaran

Berdasarkan pengumuman Kemenkumham dalam surat bernomor SEK.KP.02.01-520, tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021

berikut syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun seleksi 2021.

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

14. Batas usia saat melamar:
- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk lulusan SMA sederajat
- Minimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk pendaftar dari lulusan D3, S1, S2 dan Dokter.

15. Untuk jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian, tinggi badan pria minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.

16. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasipendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.

17. Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Persyaratan Dokumen

Adapun dokumen yang disyaratkan di Kemenkumham, berdasarkan seleksi CPNS 2019, terdiri dari:

1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam.

Untuk format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id.

2. KTP Elektronik asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).

4. Pas Photo 4x6 latar belakang berwarna merah.

5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021.

Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.

6. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan pada tanggal 30 Juni – 21 Juli 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

7. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih)

8. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id pada bulan Agustus 2021.

Persyaratan lebih rinci untuk masing-masing formasi serta ketentuan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 dapat disimak di Web resmi CPNS Kemenkumhan, https://cpns.kemenkumham.go.id/.

Atau bisa juga langsung dilihat dalam pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham berikut. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2021

INFO CPNS ACEH 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved