Israel Perintahkan Warga Palestina untuk Hancurkan Rumah Mereka Sendiri atau Akan Didenda

Tentara menggunakan gas air mata dan pentungan untuk memukul mundur warga dan aktivis Palestina saat mereka melakukan pembongkaran.

Editor: Amirullah
Tangkap layar Twitter
Israel menghancurkan rumah warga Palestina di Silwan 

“Ada diskriminasi yang jelas di sini di mana orang Yahudi dapat mengklaim kembali properti apa pun yang mereka klaim mereka miliki di masa lalu sebelum tahun 1948, sementara orang Palestina yang kehilangan tanah air mereka di 500 desa di dalam Israel, termasuk Yerusalem Barat, tidak dapat mengklaim kembali properti mereka,” Mohammed Dahleh, seorang pengacara yang mewakili beberapa keluarga Silwan, mengatakan kepada Al Jazeera.

“Keluarga-keluarga itu tidak dapat mengklaim kembali properti mereka, meskipun mereka memegang kartu identitas Israel dan dianggap sebagai penduduk negara Israel oleh hukum Israel,” lanjutnya.

“Ini berarti bahwa komunitas ini, jika pengadilan Israel akhirnya menyetujui pemindahan paksa semacam ini, akan menjadi pengungsi untuk kedua kalinya.”

Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul 'Hancurkan Rumah Anda Sendiri', Israel Makin Biadab Perintahkan Warga Palestina untuk Hancurkan Rumah Mereka Sendiri Atau Israel Akan Melakukannya dan Menagih Denda Rp87 Juta

BACA BERITA LAINNYA

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved