Berita Bireuen

Kepala dan Guru Sekolah Penggerak di Bireuen Ikut In House Training, Ini Beda dengan Sekolah Biasa

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Drs M Nasir MPd diwakili Sekretaris Disdikbud Bireuen, Afwadi BA, Senin (28/6/2021)

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Panitia
Kepala sekolah dan guru sekolah penggerak mengikuti In House Training (IHT) tahap II mulai Senin (28/6/2021) 

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Drs M Nasir MPd diwakili Sekretaris Disdikbud Bireuen, Afwadi BA, Senin (28/6/2021)  di SDN 12 Bireuen, Gampong Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 50 peserta terdiri atas sekolah dan guru sekolah penggerak dari berbagai jenjang pendidikan di Bireuen mengikuti In House Training (IHT) tahap II. 

IHT ini digelar secara online mulai Senin (28/6/2021) hingga Selasa (6/7/2021). 

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Drs M Nasir MPd diwakili Sekretaris Disdikbud Bireuen, Afwadi BA, Senin (28/6/2021)  di SDN 12 Bireuen, Gampong Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang.

Kabid  Pembinaan SD Disdikbud Bireuen, Alfian SPd MPd, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (29/6/2021) mengatakan.

Pesertanya terdiri atas kepala sekolah dan guru kelas I, guru kelas IV, guru agama, dan juga para guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Alfian yang juga koordinator sekolah penggerak di Bireuen mengatakan, meski hari libur, kepala sekolah dan guru sangat antusias mengikutinya, untuk pembukaan pelatihan digelar secara terpadu.

Baca juga: Peringati Hardiknas, Bupati Bireuen Serahkan Penghargaan untuk Kepala Sekolah Penggerak

Baca juga: Sekjen Kemendagri: Perlu Lima Hal Agar Program Sekolah Penggerak Efektif

Baca juga: Pelaksanaan Kegiatan Sekolah Penggerak Bireuen Dimulai Akhir Mei

Dalam pelaksananaannya mereka membagi kelas dan mulai Selasa  (29/06/2021) kembali ke sekolah merumuskan operasional sekolah penggerak.

"Kegiatannya menyusun draf operasional kurikulum sekolah penggerak.

Pemerintah pusat hanya memberi indikator kurikulum, selanjutnya sekolah penggerak melalui komite pembelajaran menyusun kurikulum sekolah mereka," jelasnya.

Sedangkan narasumbernya fasilitator sudah diberikan pembekalan secara online oleh kementerian.

Selanjutnya mengimbaskan kepada guru di sekolah yang hasilnya diharapkan melahirkan sebuah kurikulum, tentunya kurikulum antara sekolah penggerak itu nantinya berbeda-beda.

Begitupun, kementerian menganjurkan supaya semua sekolah itu tetap memiliki hubungan komunikasi yang bagus.

"Kita berharap sekolah penggerak jangan menjadi beban bagi guru dan kepala sekolah, karena tidak jauh beda dengan sekolah model, percontohan, pembina," ujarnya.

Adapun kekuatan sekolah penggerak di samping sekolah diberi tugas-tugas, juga diikuti dukungan anggaran dinamakan Bos Kinerja, ini yang membedakan.

"Sehingga kepala sekolah punya modal mengerakkan sekolah penggerak dari segi finansialnya," papar  Alfian.

Sekolah penggerak merupakan sebagai katalis atau perangsang bagi sekolah-sekolah lain, yang diharapkan ke depan, semua sekolah di Aceh maupun juga di Indonesia dapat menjadi sekolah penggerak.

"Keunikan di sekolah pengerak ini bukan saja diintruksikan kementerian, tetapi juga diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan untuk bisa sama-sama mendampingi sekolah penggerak," kata Alfian. 

Sedangkan In House Training harus selesai dilaksanakan sebelum tahun ajaran baru, setelah itu ada program lanjutan seperti lokakarya, komunitas belajar, learning komonity atau lainnya.

Kemudian berkesinambungan hingga harapan dari sekolah pengerak dapat  terwujud, baik untuk sekolah di perkotaan maupun di sekolah pinggiran. 

Dalam pelaksanaan sekolah penggerak tidak menganggu inputnya yang disasar adalah proses dan out putnya.

Di Kabupaten Bireuen ada 19 sekolah penggerak. Rinciannya tiga TK, 10 SD, dan enam SMP. 

Jumlah ini sudah ditambah dari kuota awal, yakni SD dari tujuh sekolah menjadi 10, SMP dari empat menjadi enam, dan PAUD/TK tetap tiga. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved