Berita Aceh
Penutupan TV Analog Mulai Dilakukan di Aceh 17 Agustus 2021
Siaran televisi (TV) analog di Banda Aceh dan Aceh Besar mulai ditutup 17 Agustus 2021 mendatang
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Siaran televisi (TV) analog di Banda Aceh dan Aceh Besar mulai ditutup 17 Agustus 2021 mendatang.
Selanjutnya dari siaran TV analog akan beralih ke siaran TV digital.
Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Putri Novriza, saat memberi sambutannya pada dialog antara lembaga penyiaran (TV) di Aceh Besar dan Banda Aceh dengan pemerintah mengenai migrasi TV analog ke digital yang berlangsung di Hotel Keumala Banda Aceh, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: TV Analog Dimatikan, Pemerintah Berencana Beri STB TV Digital Gratis untuk Warga Miskin Banda Aceh
KPI Aceh yang memfasilitasi dialog itu pun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Mengacu ke UU Cipta Kerja Batas Analog Switch Off (ASO) 2 November 2022, di dalam Pasal 60 A Ayat 2 UU Cipta Kerja mengamanatkan migrasi analog ke digital harus diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak UU disahkan,” terang Putri Novriza.
Pernyataan Ketua KPI Aceh, Putri Novriza itu diterima Serambinews.com dalam siaran pers yang dikirim Koordinator Bidang Perizinan KPI Aceh, Teuku Zulkhairi.
Menurut Putri dialog itu dibuat KPI Aceh untuk mengevaluasi kesiapan lembaga penyiaran TV di Aceh Besar dan Banda Aceh menuju penutupan TV Analog (ASO) tahun 2022.
“Untuk Aceh Besar dan Banda Aceh penutupan TV Analog akan dimulai pada tahap pertama 17 Agustus 2021, “ ujarnya.
Baca juga: Segera Migrasi ke TV Digital, Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Pemerintah: Gratis & Gambarnya Bersih
Menurut Putri penghentian siaran analog akan dimulai dalam beberapa tahap. Tahap pertama wilayah Aceh 1 yang masuk adalah Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Jadi, dari acara Focus Group Discussion dan sosialisasi ini diharapkan agar lembaga penyiaran segera bersiap untuk bermigrasi dari analog ke digital,” sebutnya.
Sosialisasi ini, lanjut Putri salah satu ikhtiar KPI Aceh untuk menyukseskan amanah UU yang sudah berlaku.
Di dalam dialog itu, tulis Putri yang diungkapkan Teuku Zulkhairi, lembaga penyiaran TV pemenang tender Multiplexing di Aceh juga diminta laporkan tentang proses penyaluran Set top box (STB) ke masyarakat.
Ke enam pemenang tender mux di Aceh, yaitu Trans7, Group Viva, TVRI Aceh, Indosiar, Metro TV, dan RCTI.
Baca juga: Mengenal DVB-T2, Set Top Box yang Mengubah Sinyal Siaran TV Digital ke TV Analog, Ini Harganya
Dialog yang dihadiri pimpinan 14 lembaga TV itu dipandu Komisioner KPI Aceh, Faisal Ilyas.
Hadir dalam dialog itu Kadis Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominsa) Aceh Marwan Nusuf serta Kepala Balai Monitoring (Balmon) Aceh, Muhammad Saleh.
Di samping itu ada dari Dinas Komunikasi dan Informatika Banda Aceh serta Aceh Besar dan anggota DPRA dari Komisi 1, Bardan Sahidi.
Menariknya dialog itu juga menghadirkan secara virtual Ketua KPI Pusat Agung Suprio dan Niken dari Kementerian (Kominfo).
“Keduanya menjadi keynote speaker melalui aplikasi zoom,” kata Teuku Zulkhairi.
Baca juga: Nagan Raya Terima 702 CPNS dan PPPK, Ini Rincian Formasi Nakes dan Jadwal Seleksi CPNS 2021
Ia juga menjelaskan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh (Kominsa) Marwan Nusuf BHSc, MA dari Pemerintah Aceh juga mendukung kesiapan migrasi ke digital.
“Kita dukung penuh dari baik melalui media sosial resmi Pemerintah Aceh, situs website, baliho, spanduk serta koordinasi berjenjang dengan Diskominfotik Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai wilayah layanan satu yang akan segera bermigrasi. Pastinya kita terus berkoordinasi dengan KPI Aceh, “ ujar Marwan.
Sementara itu Anggota DPRA, Bardan Sahidi meminta agar televisi di Aceh dapat konsisten mendukung siaran lokal Aceh.
Salah satunya meminta agar TV yang ada di Aceh memutar film Cut Nyak Dhien.
Baca juga: Segera Dimatikan pada 17 Agustus 2021, Ini Perbandingan Siaran TV Analog dan TV Digital
“Kami minta, lembaga penyiaran publik di Aceh, stasiun televisi milik pemerintah, swasta dan komunitas menyiarkan tayangan ulang film Cut Nyak Dhien, mendanai kesiapan perpindahan TV analog ke digital, “ sebut Bardan.
Di dalam upaya menyampaikan informasi publik yang bersih, jernih dan canggih, migrasi ke digital adalah keniscayaan, jika tidak mau tertinggal, teknologi informasi ini sangat cepat tumbuh dan berkembang, selamat datang TV digital di Aceh.
“Secara administratif dan teknis, Aceh siap migrasi dari analog ke digital, kami patut beri apresiasi kepada rekan-rekan komisioner KPI Aceh, Dinas Kominsa, Balmon, Kementerian Komunikasi dan Informatika Kelas II Banda Aceh dan lembaga penyiaran publik di Aceh, “ pungkas Bardan.(*)
Baca juga: Lima Pelaku Pungli Ditangkap di Padang Tiji Pidie, 1 PNS, 2 Honorer dan 2 Warga
Baca juga: Siaran TV Analog Segera Dimatikan, Begini Cara Mencari Saluran TV Digital dengan Set Top Box DVB-T2