Baru Keluar Penjara dan Lama Menduda, Ayah Rudapaksa Putrinya Gadis 17 Tahun, Korban Menangis

"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain yang tidak jauh dari rumah pelaku," paparnya.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Baru Keluar Penjara dan Lama Menduda, Ayah Rudapaksa Putrinya Gadis 17 Tahun, Korban Menangis 

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Blitar, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah anak gadis berusia 17 tahun bernama Melati (samaran).

Korban disetubuhi oleh ayah kandungnya berinisial AH (49).

Melati kemudian mengadu atas kejadian tersebut ke ibunya.

Kini AH telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

"Setelah menerima laporan dari ibu korban, kami menangkap tersangka."

"Tersangka sduah mengakui perbuatannya," kata AKP Ardian Yudo, Kasatreskrim Polres Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (30/6/2021).

Kasus itu bermula saat korban disuruh ke rumah bapaknya.

Korban ikut ibunya sejak orang tua bercerai beberapa tahun lalu .

"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain yang tidak jauh dari rumah pelaku," paparnya.

Pelaku baru keluar penjara beberapa bulan kemarin.

Sejak bercerai, pelaku tinggal sendirian di rumah tersebut.

Pelaku sudah merencanakan aksi tak pantas ini.

Awalnya pelaku menghubungi korban dan mengaku kangen.

Pelaku minta korban ke rumahnya untuk bersih-bersih rumah.

Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Menantu yang Masih Pengantin Baru, Mengadu ke Suami Malah Diceraikan

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Disetubuhi 2 Kali Saat Teler Usai Dipaksa Isap Sabu

"Setelah bersih-bersih rumah, pelaku melarang korban pulang" katanya.

"Pelaku mengaku masih kangen sehingga korban disuruh menginap," ujarnya.

Korban pun menuruti permintaan ayah kandungnya.

Korban merasa tidak ada hal janggal pada keinginan ayahnya itu.

Saat tidur di dalam kamar, korban mendadak terbangun karena merasa ada tangan yang menjamah tubuhnya.

Ternyata AH telah tidur di sebelahnya.

Begitu bapaknya mulai berbuat kurang ajar, korban meronta.

Tapi, pelaku mengancam korban.

"Katanya, kalau tidak menurut, korban akan disuruh tidur di luar rumah malam itu," papar AKP Ardian.

Korban pulang ke rumah pada keesokan harinya.

Saat pulang itu, korban menangis sehingga ibunya curiga.

"Ibunya terus bertanya kepada korban," ungkapnya.

Awalnya korban tidak mengungkap kejadian sebenarnya.

Korban hanya bilang tidak akan mau lagi datang ke rumah bapaknya.

Pengakuan korban itu kian membuat ibunya curiga.

Sang ibu merayu agar korban mau menceritakan kejadian sebenarnya.

Ibu korban kaget setelah mendengar penuturan korban.

"Akhirnya korban yang didampingi ibunya melaporkan kasus itu," terangnya.

Baca juga: Lionel Messi Resmi Nganggur, Atlet Dengan Gaji Tertinggi di Dunia Ini Bukan Lagi Pemain Barcelona

Baca juga: Penyebab Mbak You Meninggal, Jenazah Dimakamkan di Salatiga, Singgung Bahagia pada Unggahan Terakhir

Baca juga: Mahasiswa Teknik Mesin Unimal Desain Dapur Penyulingan Minyak Mentah di Aceh Timur, KKN Perseorangan

 SuryaMalang.com dengan judul Baru Keluar Penjara, Pria Blitar Ini Tergiur Kemolekan Tubuh Anak Kandungnya

(SuryaMalang.com/Imam Taufiq)

BACA BERITA LAIN TERKAIT KASUS RUDAPAKSA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved