Sabtu, 18 April 2026

Kemendagri Telah Terima Usulan Penyederhanaan Birokrasi Pemda dari 232 Daerah, Termasuk dari Aceh?

Hal itu dipaparkan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Cheka Virgowansyah dalam

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, menyebutkan Kemendagri telah menerima usulan penyederhanaan birokrasi Pemda dari 232 daerah. Hal ini disampaikannya dalam dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian, Kamis (1/7/2021). 

Hal itu dipaparkan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Cheka Virgowansyah dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Hingga 30 Juni 2021, sebanyak 232 daerah telah menyampaikan usulan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah (Pemda).

Usulan tersebut meliputi 31 Provinsi, 162 Kabupaten, dan 39 Kota.

Hal itu dipaparkan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Cheka Virgowansyah dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian.

Rapat ini berlangsung Kamis (1/7/2021).

Tapi tidak disebutkan provinsi dan kabupaten/kota mana saja yang sudah menyampaikan usulan penyederhanaan birokrasi Pemda tersebut.

Dengan demikian tak diketahui apakah ada masuk dari Pemerintah Aceh atau Pemkab/Pemko di Aceh?

"Kita apresiasi dan optimis seluruh daerah akan menuntaskan penyederhanaan birokrasi hingga pada tahap akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi, sesuai tenggat waktu yang tersedia," ujar Cheka.

Ia juga menyampaikan, beragam upaya dilakukan dalam penyederhanaan birokrasi pemda. 

Antara lain dengan asistensi ke Pemda dan terobosan penyampaian informasi mengenai penyederhanaan birokrasi melalui media Podcast Otda Talks, milik Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

"Arahan Bapak Presiden mengenai penyederhanaan birokrasi adalah keniscayaan dan kebutuhan dalam dunia kerja kita hari ini dan di masa datang.

Rekan-rekan Pemda pastinya sudah merasakan betapa nyatanya tuntutan perubahan itu.

Untuk itu, mari segera lakukan upaya yang lebih maksimal untuk penyederhanaan birokrasi di  Pemda masing-masing," tegas Cheka.

Dalam forum yang dihadiri sebagian besar pemangku kepegawaian Pemda, Kemendagri mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi Pemda tidak sekadar aspek struktur organisasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved