Kemendagri Telah Terima Usulan Penyederhanaan Birokrasi Pemda dari 232 Daerah, Termasuk dari Aceh?
Hal itu dipaparkan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Cheka Virgowansyah dalam
Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, menyebutkan Kemendagri telah menerima usulan penyederhanaan birokrasi Pemda dari 232 daerah. Hal ini disampaikannya dalam dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Tetapi juga harus diikuti dengan pola kerja dan inovasi.
Terkait hal tersebut, Kemendagri mencontohkan dan mengenalkan Aplikasi dan Anjungan Simudah, Sistem Informasi Mutasi Antardaerah.
PNS yang sedang proses pindah diberikan layanan notifikasi melalui smartphone dan dapat lakukan tracing kapan pun melalui smartphone dan anjungan Simudah.
"Indikasi keberhasilan penyederhanaan birokrasi adalah semakin cepat dan mudahnya pelayanan kepada publik," tutup Cheka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/cheka-virgowansyah-1-juli-2021.jpg)