Oknum Polisi Rudapaksa Menantu yang Masih Pengantin Baru, Mengadu ke Suami Malah Diceraikan

Korban awalnya tengah sendirian ketika mertuanya, seorang polisi, memerkosanya pada Rabu pekan lalu (23/6/2021).

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita yang masih pengantin baru dirudapaksa oleh ayah mertuanya.

Korban awalnya tengah sendirian ketika mertuanya, seorang polisi, memerkosanya pada Rabu pekan lalu (23/6/2021).

Dilaporkan India Today Minggu (27/6/2021), ayah mertua korban diidentifikasi bernama Nazeer Ahmad.

Korban yang bekerja di kantor polisi Meerut mengungkapkan, Ahmad mengancam akan membunuhnya jika dia memberi tahu yang lain.

Namun, korban akhirnya melaporkan perbuatan jahat ayah mertuanya ke suaminya, Abid, yang juga anggota kepolisian.

Tetapi yang mengejutkan, Abid memutuskan untuk menceraikan istrinya usai mengetahui telah digauli oleh ayahnya.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Disetubuhi 2 Kali Saat Teler Usai Dipaksa Isap Sabu

Pengawas Polisi Vineet Bhatnagar mengatakan, mereka sudah menyelidiki Ahmad dan anaknya Abid melalui Kepolisian Kotwali.

Bhatnagar menerangkan, korban mengeklaim dia sering dilecehkan oleh ayah mertua karena dowry (maskawin).

Oknum polisi di Belawan rudapaksa dan bunuh ABG 13 tahun

Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021) kemarin mengungkap fakta-fakta baru terkait tewasnya dua gadis muda berinsial AC (13) dan RF (21) yang melibatkan oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara pada pada Februari 2021 lalu.

Sebelum dibunuh, kedua gadis belia itu diperkosa terlebih dahulu oleh oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan yang bernama Aipda Roni Syahputra (45).

Awalnya, Aipda Roni berniat memperkosa RF, namun saat itu gadis muda itu sedang datang bulan.

Lantaran kesal, Aipda Roni pun mengalihkan perbuatan jahatnya ke AC yang masih ABG.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak Dibunuh, Pengantar Galon Rudapaksa Ibunya, Lalu Tikam Anaknya saat Menolong

Pemerkosaan itu disertai dengan kekerasan fisik dan juga ancaman.

Aipda Roni pun memborgol kedua korbannya sebelum diperkosa.

Parahnya lagi, istri Aipda Roni mebngetahui pembunuhan tersebut.

Namun, istri Aipda Roni takut melapor dan melarang karena diancam dibunuh oleh Aipda Roni.

Kasus ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang titipan tahanan.

Aipda Roni yang saat itu bertugas piket jaga tahanan, langsung meminta nomor telepon RP, beralasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud.

Diketahui, Aipda Roni memang tertarik pada sosok RP.

Malamnya, ia menghubungi RP untuk mengajak bertemu.

Alasannya, ingin membicarakan soal barang titipan yang dicari RF.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandung Sejak Usia 9 Tahun, Awalnya Minta Dipijat lalu Disetubuhi

Namun, RF menolak ajakan tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (20/2/2021), Aipda Roni kembali menghubungi RP.

Ia sengaja berbohong mengaku sudah menemukan barang titipan RP, yaitu uang dan HP, agar korban bersedia diajak bertemu.

Ditemani AC, RF pun bersedia menemui Aipda Roni di Polres Pelabuhan Belawan.

Alih-alih berbicara di kantor Polres, Aipda Roni mengajak RP dan AC pergi naik mobil.

RP yang awalnya duduk di jok tengah, diminta pindah ke depan dengan alasan supaya lebih enak mengobrol.

“Masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil,” kata Jaksa meniru ucapan Aipda Roni, yang dikutip dari surat dakwaan pada Rabu (23/6/2021).

Setelahnya, Aipda Roni lantas menarik tangan kiri RF dan sempat melakukan pelecehan seksual.

Korban pun menolak dan mencoba berontak.

AC yang sempat membentak Aipda Roni karena menyaksikan pelecehan itu, dipukul lehernya hingga kepala terbentur kursi tengah.

Selanjutnya, Aipda Roni langsung memborgol tangan RF dan AC.

Ia juga sengaja membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak.

“Lalu menggunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya."

"Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban,” ucap Jaksa.

Mengutip Tribun Medan, kedua korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan di daerah Padang Bulan.

"Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Jumat (26/2/2021).

Di penginapan tersebut, Aipda Roni mencoba merudapaksa RF.

Namun, ia kesal karena PF sedang datang bulan.

Tak mengurungkan niatnya, Aipda Roni justru merudapaksa AC.

Ia kemudian membawa dua korban pulang ke kediamannya di kawasan Rengah Pulau.

Di tengah perjalanan, Aipda Roni menghubungi sang istri agar dibukakan pintu pagar.

Saat tahu suaminya membawa dua gadis sambil diborgol dan dibekap, istri Aipda Roni bertanya.

Namun, Aipda Roni mengancam akan membunuh sang istri jika banyak tanya.

Dilansir Tribun Medan, usai menyekap kedua korban di kamar belakang, Aipda Roni kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.

Sepulang dari piket, Minggu (21/2/2021) pagi, ia mendapati RF dan AC dalam kondisi lemas.

Tetapi, karena kondisi keduanya tak kunjung pulih, Aipda Roni memutuskan untuk menghabisi nyawa mereka dengan cara membekap.

Istri Aipda Roni yang menyaksikan pembunuhan itu tak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan dibunuh.

Setelah memastikan RF dan AC tewas, Aipda Roni membuang jenazah keduanya di tempat berbeda.

RF dibuang di Kabupaten Sergai dan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pukul 01.50 WIB.

Sementara AC yang dibuang di Kecamatan Medan, Kota Medan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pagi.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Polisi Ini Gauli Menantu, Reaksi Sang Anak Buat Nasib Wanita Itu Semakin Nelangsa

BACA BERITA LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved