Breaking News

CPNS 2021

Kenapa Muncul Pemberitahuan 'Data Tidak Sesuai' saat Mendaftar CPNS & PPPK 2021? Apa Solusinya?

Pelamar akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama, Tempat dan Tanggal Lahir saat mendaftar CPNS / PPPK

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM
‘Data Tidak Sesuai’ saat Mendaftar CPNS & PPPK? Begini Solusinya 

SERAMBINEWS.COM – Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 telah dimulai sejak 30 Juni 2021 dan akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.

Pendaftaran CPNS dan PPPK dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Nantinya, pelamar akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama, Tempat dan Tanggal Lahir.

Data yang dimasukkan oleh pelamar harus sesuai dengan data yang tercatat oleh sistem.

Namun, bagaimana solusinya jika data NIK hingga tempat lahir mendapat pesan bertuliskan ‘Data Tidak Sesuai’ saat mendaftar CPNS dan PPPK melalui sscasn.bkn.go.id?

Baca juga: Ditutup 21 Juli 2021, Ini Rincian Formasi CPNS & PPPK Pemko Sabang, Ada 59 Formasi DIII Keperawatan

Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Akun Lagi Saat Daftar CPNS 2021? Ini Jawaban BKN

Jangan khawatir bila pelamar mengalami permasalahan tersebut.

Pelamar dapat mengunjungi sscasn.bkn.go.id untuk memperoleh bantuan.

Data Tidak Ditemukan

Ini merupakan fitur bantuan untuk menginformasikan kepada pelamar yang ketika mengisi data NIK, No KK, Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal lahir, mendapat pesan "DATA TIDAK SESUAI"

1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/data_tidak_sesuai

2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.

3. Kemudian masukan kode captcha.

4. Lalu Submit.

NIK atau No KK Tidak Ditemukan

Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK dan/atau No KK tidak ditemukan, dapat melakukan langkah berikut.

1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk

2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.

3. Kemudian masukan kode captcha.

4. Lalu Submit.

Baca juga: CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Simak Perbedaan PNS dan PPPK, dari Masa Kerja, Hak, Tunjangan hingga Gaji

NIK Didaftarkan Orang Lain

Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK yang bersangkutan didaftarkan oleh orang lain dapat melakukan langkah berikut.

1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain

2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.

3. Unggah file foto selfie memegang KTP, foto KTP, dan foto KK (maks 200 kb- PDF/Jpeg)

4. Kemudian masukan kode captcha.

5. Lalu Submit.

Bila aduan disetujui maka riwayat pendaftaran akan dihapus, dan data akan disimpan sebagai pendaftar yang pernah mengajukan pengaduan NIK didaftarkan orang lain.

Pelamar diminta untuk berhati-hati menggunakan fitur ini.

Cara Lainnya

Pendaftar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.

Atau menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka - Ini Cara Cek Akreditasi Prodi BAN-PT yang Jadi Syarat Daftar CPNS

Pengisian Tempat Lahir yang benar

Berdasarkan FAQ, data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat pelamar lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

“Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id,” tulisnya.

Nama Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan

1. Masuk ke laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_perguruan_tinggi

2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, dan Nama Perguruan Tinggi Anda.

3. Unggah file Scan Ijazah (maks 200 kb- PDF/Jpeg)

4. Kemudian masukan kode captcha.

5. Lalu Submit.

Apabila saat mengisi Nama Perguruan Tinggi kemudian tampil rekomendasi isian perguruan tinggi, dipastikan lokasi sudah ada di database dan anda tidak perlu melakukan aduan perguruan tinggi tidak ditemukan.

Pengisian Nama yang benar

Berdasarkan FAQ (frequently asked question) dari BKN, penulisan nama yang benar saat mendaftar adalah tidak membubuh gelar.

“ ‘Nama’ yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar,” tulisnya.

Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Daftar Rincian Formasi CPNS untuk Lulusan S1

Jadwal CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN 2021 diumumkan 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN 2021 dilaksanakan mulai Rp 30 Juni - 21 Juli 2021.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Juli - 29 Juli 2021
- Masa Sanggah 30 Juli sampai 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober
- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15 sampai 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah 20 sampai 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah 20 sampai 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai 31 Desember 2021
- Pengisian DRH 1 sampai 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP / NI PPPK 19 Januari sampai Februari 2022 (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFORMASI CPNS DAN PPPK 2021

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Berapa Persen yang Harus Divaksin Agar Warga Singkil Bisa Hidup Normal? Ini Penjelasan Plt Kadiskes

Baca juga: Pengakuan dan Ramalan Mbak You yang Bikin Heboh, Ngaku Nikah dengan Ular hingga Sebut Jokowi Lengser

Baca juga: Sasaran Vaksinasi Covid-19 Tahap 3 di Aceh Besar Anak Usia 12-17 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved