Info CPNS Aceh

Ditutup 21 Juli 2021, Ini Rincian Formasi CPNS & PPPK Pemko Sabang, Ada 59 Formasi DIII Keperawatan

Sejumlah instansi daerah termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Sabang sudah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM
CPNS dan PPPK 2021 Pemko Sabang - Ditutup 21 Juli 2021, Ini Rincian Formasi CPNS & PPPK Pemko Sabang, Ada 59 Formasi DIII Keperawatan 

SERAMBINEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.

Pendaftaran CPNS dan PPPK telah dimulai sejak 30 Juni hingga ditutup pada 21 Juli 2021.

Sejumlah instansi daerah termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Sabang sudah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Ada 226 formasi yang dibutuhkan Pemko Sabang untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun ini.

Jumlah formasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 680 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2021.

“Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kota Sabang sejumlah 226, dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 29 dan Tenaga Kesehatan sejumlah 197 sebagaimana tercantum dalam Lampiran,” bunyi keputusan itu.

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka - Ini Cara Cek Akreditasi Prodi BAN-PT yang Jadi Syarat Daftar CPNS

Baca juga: Hari Pertama, Belum Ada Pendaftar Tes CPNS di Kota Lhokseumawe, Ini Formasinya

Sebanyak 29 formasi Tenaga Guru dialokasikan untuk PPPK dan 197 formasi Tenaga Kesehatan untuk CPNS.

Berikut formasi Tenaga Guru

1. Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling: 2
2. Ahli Pertama – Guru Kelas: 7
3. Ahli Pertama – Guru Penjasorkes: 5
4. Ahli Pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 3
5. Ahli Pertama – Guru Seni Budaya: 4
6. Ahli Pertama – Guru TIK: 8

Sedangkan untuk formasi Tenaga Medis, Pemko Sabang membuka 197 formasi yang semuanya dialokasikan untuk CPNS.

Salah satu formasi jabatan dengan kebutuhan yang paling banyak adalah Terampil Perawat, dengan jumlah 59 formasi.

Untuk mengisi jabatan tersebut, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan.

Kemudian formasi jabatan Terampil Bidan 49 formasi, dengan kualifikasi pendidikan D-III Kebidanan.

Pemko Sabang juga membuka bagi lulusan Dokter, D-III Gizi, hingga D-III Kesehatan Lingkungan.

Baca juga: NIK atau No KK Tidak Ditemukan saat Mendaftar CPNS 2021 dan PPPK di SSCASN? Begini Solusinya

Pengumuman rincian lengkap penetapan formasi CPNS dan PPPK Pemko Sabang tahun 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved