Berita Abdya
Tanah Eks HGU PT CA Mulai Diserobot Secara Ilegal, Ini Permintaan Mantan Anggota DPRK Abdya
“Saya melihat ada mafia tanah bermain dibalik semua ini. Maka, kita minta polisi agar secepatnya menghentikan aksi serobotan lahan secara ilegal itu,
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
“Saya melihat ada mafia tanah bermain dibalik semua ini. Maka, kita minta polisi agar secepatnya menghentikan aksi serobotan lahan secara ilegal itu, sebagai upaya antisipasi terjadinya tumpah darah sesama warga,” pintanya.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Tanah eks Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (HGU PT CA) di Kecamatan Babahrot, dikabarkan mulai diserobot secara ilegal oleh mafia tanah.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com,dari sejumlah masyarakat, termasuk salah seorang mantan anggota DPRK Abdya, Iskandar bahwa tanah itu mulai digarap oleh masyarakat atas perintah ‘mafia tanah’.
“Sepertinya ada mafia tanah yang sengaja memprovokasi masyarakat untuk menerobos palang larangan masuk yang telah dipasang oleh pihak Kepolisian dikawasan lahan HGU PT Cemerlang Abadi itu,” ujar mantan Ketua Pansus PT CA, Iskandar kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Iskandar, yang merupakan mantan anggota DPRK Abdya periode 2012-2017 tersebut, mengetahui adanya aktivitas penyerobotan lahan oleh ratusan warga itu, saat dirinya pulang dari kebun miliknya di kawasan Krueng Itam.
“Kemarin sore, saat saya pulang dari kebun melewati sepanjang Krueng Itam, saya melihat ada sekitar 200 orang masyarakat tidak saya kenali asal usulnya, datang berbondong-bondong ke lokasi lahan HGU itu,” ungkapnya.
Iskandar mengaku, sempat timbul rasa heran di dalam hatinya dan bahkan terkejut dengan keberadaan ratusan masyarakat dalam areal HGU yang sebelumnya telah dipasang palang larangan masuk oleh pihak Kepolisian.
Baca juga: Pemkab Diminta Percepat Bagi Lahan Eks PT CA
“Saya heran dan terkejut, ada apa ramai-ramai. Lalu saya tanya pada salah satu masyarakat yang tidak saya kenali asal-usulnya. Rupaya mereka datang ke situ untuk mengambil dan peh patok atau menandai tanah yang dibagi-bagi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, Iskandar meminta pemerintah dan pihak Kepolisian segera menghentikan aktivitas penyerobotan lahan secara ilegal oleh orang-orang tak bertanggung jawab tersebut, sebelum terjadi masalah besar dan pertumpahan darah dikemudian hari.
“Ini penting, sebelum terjadi pertumpahan darah, seperti tragedi berdarah puluhan tahun silam,” katanya.
Sebab, tambahnya, warga yang menyorobot bekas HGU tersebut, hampir 90 persen bukan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Babahrot, melainkan orang luar yang tidak diketahui asal usul mereka.
“Anehnya, warga yang tinggal disekitar PT Cemerlang Abadi sendiri selaku tuan rumah, belum terpikir untuk menandai tanah itu, dan terkejut,” katanya.
Karena, lanjutnya, masyarakat di seputaran tersebut, mengetahui tanah bekas HGU tersebut masih dalam proses sengketa antara pemerintah dengan pihak Perusahaan.
“Saya melihat ada mafia tanah bermain dibalik semua ini. Maka, kita minta polisi agar secepatnya menghentikan aksi serobotan lahan secara ilegal itu, sebagai upaya antisipasi terjadinya tumpah darah sesama warga,” pintanya.
Baca juga: Bupati dan DPRK Abdya Didesak Percepat Pembagian Lahan Eks PT CA