Penanganan Covid 19

Buktikan Bisa atau Tak Jadi Obat Covid-19, Ini Hasil Penelitian di Dunia Atas Obat Cacing Ivermectin

Di Indonesia Ivermectin saat ini masih menjalani uji klinik untuk bisa dijadikan obat Covid-19.

Editor: Mursal Ismail
Shutterstock
Ivermectin, obat yang disebut bisa sembuhkan COVID-19. Begini hasil penelitian dunia 

"Rekomenmdasi ini kini tercantum dalam 'WHO’s guidelines on COVID-19 treatments', untuk pasien COVID-19 dalam berbagai derajatnya," ungkap guru besar FKUI ini.

Amerika Serikat

Di Amerika Serikat ada dua badan yang juga menyampaikan pendapatnya tentang obat ini. Pertama adalah National Institute of Health (NIH) Amerika Serikat.

Baca juga: VIDEO Wawancara Khusus Tentang Penanganan Covid-19 Bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan AS ini pada 11 Februari 2021 menyatakan bahwa belum ada cukup data untuk menggunakan atau tidak menggunakan ivermectin untuk mengobati COVID-19.

Diperlukan suatu penelitian yang benar-benar didesain dengan baik (well-designed), cukup kuat (adequately powered) dan diselenggarakan dengan baik (well-conducted) untuk dapat memberi kesimpulan berbasis bukti ilmiah evidence-based spesifik untuk menentukan peran ivermectin dalam pengobatan COVID-19.

Badan ke dua adalah Food and Drug (FDA) Amerika Serikat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mereka.

"FDA pada 5 Mei 2021 menyatakan tidak menyetujui penggunaan ivermectin untuk pengobatan dan pencegahan COVID-19," kata dia.

3. Eropa

Di benua Eropa, European Medicine Agency (EMA) atau BPOMnya Eropa dalam pernyatannya tanggal 23 Maret 2021, menyatakan telah menelaah bukti ilmiah tentang penggunaan ivermectin untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19, dan menyimpulkan bahwa sejauh ini data yang tersedia tidaklah mendukung penggunaan obat ini untuk Covid-19, kecuali untuk digunakan pada uji klinik dengan desain yang baik (well-designed clinical trials.

4. India

Di India, dokumen resmi dikeluarkan oleh Directorate General of Health Services, Ministry of Health & Family Welfare, Government of India.

Pedoman terbarunya adalah Comprehensive Guidelines for Management of COVID-19 patients tertanggal 27 Mei 2021 yang memang tidak mencantumkan penggunaan obat ivermectin lagi.

Pada dokumen sebelumnya versi tanggal 24 Mei 2021 masih tercantum rekomendasi penggunaan ivermectin dan atau hydroxychloroquine untuk kasus COVID-19 yang ringan, dimana ke dua obat ini tidak tercantum lagi dalam versi yang kini versi terakhir, yaitu 27 Mei 2021.

Ia menjelaskan, pada 17 Juni 2021 Jurnal 'American Journal of Therapeutics' mempublikasikan artikel berjudul 'Ivermectin for Prevention and Treatment of COVID-19 Infection: A Systematic Review, Meta-analysis, and Trial Sequential Analysis to Inform Clinical Guidelines' dalam kesimpulannya mengatakan bahwa ada bukti moderat (“moderate-certainty evidence”) dapat terjadi penurunan besar angka kematian akibat COVID-19 dengan menggunakan ivermectin.

Penggunaan ivermectin di fase awal penyakit mungkin dapat mengurangi progresifitas menjadi berat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved