Breaking News

Begini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan Dana Rp 1,2 Juta

Untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat dapat mengeceknya dengan dua cara

Editor: Muhammad Hadi
Instagram kemenkopukm
CARA Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id 

Begini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan Dana Rp 1,2 Juta 

SERAMBINEWS.COM -

BLT UMKM diberikan untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah yang kena dampak pandemi Covid-19.

Jumlah bantuan tunai yang diberikan Rp 1,2 juta per UMKM.

Untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.

Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.

Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM untuk menambah jumlah penerima.

Baca juga: Alhamdulillah, BLT UMKM Cair, Warga Silakan Datangi Bank, Bawa Syarat Ini Saat Pencairan

Sedangkan untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat dapat mengeceknya dengan dua cara.

Untuk nasabah BRI, masyarakat dapat cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan nasabah BNI dapat mengecek nama penerima BLT UMKM dengan login banpresbpum.id.

Selain cara cek nama penerima BLT UMKM, artikel ini juga dilengkapi dengan cara mencairkan BPUM.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:

Nasabah BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Setelah itu akan muncul tulisan apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

Baca juga: Jubir: PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali Bisa ‘Menular’ ke Aceh

Nasabah BNI

- Masuk ke laman banpresbpum.id atau klik di sini.

- Masukkan nomor KTP.

- Klik tombol 'Cari'.

- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Baca juga: Tinggal 10 Orang Lagi Warga Bireuen Dirawat Karena Covid-19

Cara Mencairkan BLT UMKM

Untuk mencairkan dana BLT UMKM, para penerima akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan teks atau telepon.

Setelah itu, para penerima dapat mendatangai lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

Kemudian para penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Lalu setelah verifikasi data dan dokumen, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca juga: Menko Airlangga Ajak Masyarakat Patuh Jalani Protokol Kesehatan

Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut beberapa syarat menerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, 

Baca juga: Kebangkitan Militer China tak Bisa Disembuyikan, NATO Makin Cemas

Baca juga: Pesta Pernikahan Dibubarkan, Tamu Terus Berdatangan Mengakibatkan Kerumunan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved