Internasional
Iran Bantah Mendukung Serangan Bersenjata Milisi Syiah ke Pasukan AS di Irak dan Suriah
Pemerintah Iran, Sabtu (3/7/2021) membantah tuduhan AS bahwa Teheran mendukung serangan terhadap pasukan AS di Irak dan Suriah.
SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Pemerintah Iran, Sabtu (3/7/2021) membantah tuduhan AS bahwa Teheran mendukung serangan terhadap pasukan AS di Irak dan Suriah.
Sebaliknya, mengutuk serangan udara AS terhadap gerilyawan yang didukung Iran di sana, media pemerintah melaporkan.
Pada Selasa (276/2021) Amerika Serikat mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB menargetkan milisi yang didukung Iran di Suriah dan Irak dengan serangan udara.
Hal itu untuk mencegah militan dan Teheran melakukan atau mendukung serangan lebih lanjut terhadap personel atau fasilitas AS.
Tetapi utusan Iran untuk PBB, Majid Takht Ravanchi, mengatakan:
"Setiap klaim yang dikaitkan dengan Iran ... setiap serangan yang dilakukan terhadap personel atau fasilitas Amerika di Irak secara faktual salah."
"Juga tidak memenuhi persyaratan minimum keaslian dan keandalan," menurut kantor berita resmi IRNA.
Baca juga: Iran Batasi Akses Tim IAEA ke Pabrik Nuklir, Dengan Alasan Keamanan, Setelah Serangan Israel
Berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara harus segera diberitahu.
Tentang tindakan apapun yang diambil negara untuk membela diri terhadap serangan bersenjata.
Washington mengatakan kepada PBB serangan udara menghantam fasilitas yang digunakan oleh milisi.
Sekaligus dipersalahkan atas serangkaian peningkatan serangan drone dan roket terhadap pasukan AS di Irak.
Baca juga: AS Kirim Pesan Jelas dan Tegas ke Iran, Serangan ke Milisi Syiah di Suriah Jadi Peringatan
Tetapi Ravanchi membantah dengan mengatakan:
“Argumen AS, serangan semacam itu dilakukan untuk mencegah Iran dan apa yang disebut kelompok milisi yang didukung Iran melakukan serangan lebih lanjut tidak memiliki dasar faktual atau hukum."
"Krena hanya pada fabrikasi serta interpretasi sewenang-wenang dari Pasal 51.”
“Serangan oleh Amerika Serikat dilakukan dengan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” kata Ravanchi dalam sebuah surat, dikutip oleh IRNA.