Senin, 20 April 2026

Aceh Tetap Ingin Pilkada 2022

Pemerintah Aceh dan DPRA bersikukuh menginginkan Pilkada Aceh dilaksanakan tahun 2022

Editor: hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf membenarkan bahwa pada Senin (5/7/2021), akan digelar dua rapat paripurna, di mana salah satunya membahasa Raqan Pilkada Aceh. 

Pengiriman surat tersebut merujuk pada surat Kemendagri tertanggal 16 April 2021 yang menegaskan Pilkada Aceh dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024. Surat penegasan itu juga ditembuskan ke Ketua DPRA. Atas dasar itulah, jelas MTA, kemudian Gubernur Aceh sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Aceh meminta kepada pimpinan DPRA supaya menunda sementara rapat paripurna karena sampai saat ini belum ada hasil fasilitasi dari Kemendagri perihal nasib Pilkada Aceh.

Tujuan penundaan itu dia katakan agar adanya kepastian hukum pelaksanaan Qanun Aceh ke depan. "Saat ini Pemerintah Aceh terus melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk mendapatkan hasil fasilitas raqan tersebut sehingga dapat dilanjutkan ke tahap paripurna," tegas MTA.(mas)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved