Selasa, 21 April 2026

Opini

Membangun Aceh yang Berkelanjutan Sejalan dengan Central Place Theory

Di Indonesia, teori ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh. 

Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh
Email: apridar@usk.ac.id

TIGA puluh tahun setelah Walter Christaller menerbitkan Central Place Theory (Teori Tempat Sentral) pada 1933, dunia masih terus belajar dari kerangka berpikirnya tentang bagaimana kota dan wilayah seharusnya ditata. Christaller mengajarkan bahwa setiap permukiman memiliki hierarki, mulai dari pusat utama yang menyediakan barang dan jasa tingkat tinggi hingga desa-desa kecil yang melayani kebutuhan sehari-hari. Hierarki ini, jika diatur dengan baik, akan menciptakan wilayah yang efisien dan berkeadilan.

Di Indonesia, teori ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di berbagai daerah. Namun, pertanyaannya sekarang: apakah Aceh telah sungguh-sungguh menerapkannya untuk membangun masa depan yang berkelanjutan? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kita masih jauh dari kondisi ideal.

Hierarki Pusat Spasial Aceh yang Tumpang Tindih

Christaller merumuskan tiga prinsip hierarki pusat pelayanan: prinsip pasar (K=3) yang mengutamakan efisiensi ekonomi, prinsip transportasi (K=4) yang mengoptimalkan jaringan jalan, dan prinsip administrasi (K=7) yang menekankan kendali pemerintahan.

Pentingnya Motor Listrik sebagai Fasilitas Distribusi MBG

Dalam konteks Aceh, lima kota, Banda Aceh, Sabang, Langsa, Lhokseumawe, dan Subulussalam, seharusnya membentuk hierarki yang jelas dan saling melengkapi. Banda Aceh, sebagai ibu kota provinsi dengan populasi 265.310 jiwa pada pertengahan 2024, berfungsi sebagai pusat utama yang menyediakan layanan tingkat tinggi.

Namun, berbagai temuan menunjukkan bahwa hierarki perkembangan wilayah Aceh justru terbagi ke dalam tiga tingkatan yang tidak seimbang. Banda Aceh, Langsa, dan Sabang berada pada Hierarki I sebagai wilayah yang relatif lebih maju, sementara kabupaten kepulauan seperti Aceh Singkil mengalami penurunan dari Hierarki II ke Hierarki III. Artinya, semakin jauh dari pusat, semakin terbatas akses masyarakat terhadap layanan dasar. Ini merupakan kegagalan distribusi spasial yang seharusnya tidak terjadi apabila prinsip K=3 atau K=4 diterapkan secara konsisten.

Ketika Ambang Batas (Threshold) Tidak Terpenuhi

Konsep threshold dalam CPT mengajarkan bahwa sebuah pusat pelayanan hanya akan berkelanjutan jika jumlah populasi minimum di sekitarnya mencukupi. Di Aceh, pola kemiskinan menunjukkan hubungan yang kuat antara geografi, akses infrastruktur, dan struktur ekonomi daerah.

Kabupaten kepulauan seperti Aceh Singkil dan Simeulue menghadapi isolasi geografis yang memicu tingginya biaya logistik, keterbatasan pasokan barang, serta ketimpangan harga. Akibatnya, threshold untuk membangun pusat-pusat pelayanan baru di wilayah tersebut tidak pernah terpenuhi, sehingga masyarakat terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural.

Data ekonomi memperkuat kekhawatiran ini.

Pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan III 2025 sempat mencapai 4,46 persen, namun pascabencana banjir dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota, ekonomi Aceh diperkirakan melambat ke kisaran 3,50–4,40 persen. Pemulihan baru diproyeksikan terjadi pada semester kedua 2026. Tanpa hierarki pusat pelayanan yang tangguh, bencana akan terus mengguncang fondasi ekonomi daerah dan memperlebar kesenjangan antarkawasan.

Aplikasi CPT dan Ukuran Wilayah Perkotaan yang Terhambat Bencana
Penerapan CPT di Indonesia selama ini lebih banyak digunakan untuk menganalisis jaringan pelayanan seperti perdagangan dan fasilitas kesehatan. Namun di Aceh, tantangan utamanya bukan hanya pada perencanaan, melainkan pada implementasi di lapangan yang kerap terganggu oleh bencana.

Banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025 merusak jaringan listrik di berbagai wilayah. Di Aceh Tengah, misalnya, dari 184 desa yang terdampak, pemulihan listrik berlangsung bertahap dan terhambat oleh kerusakan infrastruktur jalan serta kondisi cuaca. Target pemulihan penuh yang semula ditetapkan pada 8 Desember 2025 terus mengalami penundaan akibat kompleksitas medan.

Dalam CPT, ukuran wilayah perkotaan ditentukan oleh jangkauan pelayanan (range) dari setiap pusat. Ketika jalan rusak dan listrik padam, jangkauan tersebut menyusut drastis. Masyarakat desa terpaksa menempuh jarak lebih jauh dengan biaya lebih tinggi hanya untuk mengakses layanan kesehatan atau kebutuhan pokok. Kondisi ini berlawanan dengan prinsip efisiensi yang menjadi inti teori Christaller.

Membangun Aceh Berkelanjutan: Rekomendasi Strategis

Pertama, revisi RTRW Aceh periode 2025–2045 harus benar-benar mengadopsi prinsip CPT secara terukur. Penetapan pusat perdagangan dan distribusi (ATDC) di Aceh Barat Daya merupakan langkah awal, tetapi perlu diikuti dengan pembentukan hierarki pusat pelayanan yang jelas di seluruh kabupaten/kota. Setiap wilayah, termasuk yang terisolasi, harus memiliki akses ke pusat pelayanan dalam jarak yang terjangkau.

Kedua, alokasi Dana Desa sebesar Rp4,73 triliun untuk 6.497 desa pada 2025 perlu difokuskan tidak hanya pada pengurangan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan, tetapi juga pada penguatan pusat pelayanan tingkat desa seperti BUMDes, pasar desa, dan puskesmas pembantu. Dengan demikian, threshold layanan dasar dapat terpenuhi tanpa ketergantungan berlebihan pada kota besar.

Ketiga, pembangunan infrastruktur kelistrikan harus menjadi tulang punggung pengembangan ekonomi, pariwisata, dan layanan publik. Rencana penyelesaian transmisi 275 kilovolt Sigli–Pangkalan Susu pada 2028 perlu dikawal secara serius agar distribusi energi merata dan mampu memperluas jangkauan pelayanan di seluruh wilayah Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved