TV Digital

Cara Mencari Siaran TV Digital dengan STB DVB-T2, Siaran TV Analog akan Dimatikan Secara Bertahap

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mengajak masyarakat untuk segera migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Cara Mencari Siaran TV Digital dengan STB DVB-T2, TV Analog Akan Dihentikan Secara Bertahap 

SERAMBINEWS.COM – Segera lakukan migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Pasalnya, siaran TV Analog secara bertahap akan dimatikan total di seluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022.

Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) terbagi menjadi lima tahap.

Untuk tahap pertama, siaran TV Analog di Kota Banda Aceh, Batam, Banten hingga Kabupaten Nunukan akan dimatikan total pada 17 Agustus 2021.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mengajak masyarakat untuk segera migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital.

Baca juga: Siaran TV Analog Ditutup 17 Agustus 2021, Berikut Harga STB dan Daftar Siaran TV Digital di Aceh

Baca juga: TV Analog Dimatikan, Pemerintah Berencana Beri STB TV Digital Gratis untuk Warga Miskin Banda Aceh

Migrasi siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.

Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antenna tv atau membeli TV baru.

Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.

Pasalnya, TV biasa atau TV tabung dapat menayangkan siaran TV Digital.

Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup memasangkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Baca juga: Segera Dimatikan pada 17 Agustus 2021, Ini Perbandingan Siaran TV Analog dan TV Digital

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.

Setelah mendapatkan perangkat STB DVB-T2, berikut langkah cara mencari saluran TV Digital.

1. Pastikan televisi dalam kondisi AV.

2. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah di AV1, AV2, dan seterusnya.

3. Setelah ditentukan, nyalakan STB.

4. Tekan tombol ‘Menu’ pada remot STB.

5. Car menu ‘Pencarian Saluran’ dan pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai, pilih ‘Simpan’.

7. Dalam menikmati siaran Digital, televisi harus dalam posisi AV.

Harga STB DVB-T2

Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Untuk STB, saat ini terdapat setidaknya sembilan merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.

Mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000. 

Baca juga: Segera Migrasi ke TV Digital, Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Pemerintah: Gratis & Gambarnya Bersih

Berikut kisaran harganya:

1. STB POLYTRON PDV 600T2 - Rp 390.000 hingga Rp 550.000

2. STB ICHIKO 8000HD - Rp 210.000 hingga 270.000

3. STB AKARI ADS-2230 - Rp 355.000 hingga 390.000

4. STB AKARI ADS-210 - Rp 400.000 hingga Rp 580.000

5. STB AKARI ADS-168 -  Rp 400.000 hingga Rp 650.000

6. STB VENUS Brio - Rp 215.000 hingga Rp 380.000

7. STB TANAKA T2 - Rp 220.000 hingga Rp 265.000

8. STB NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD - Rp 250.000

9. STB MITO 3255 –

Cara Cek Siaran TV Digital Setiap Daerah

Melalui laman akun Instagram @siarandigitalindonesia, berikut cara mengecek siaran TV Digital di setiap daerah di Indonesia:

1. Download aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store
2. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut
3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian klik Izinkan
4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
5. Dibagian kiri bawah terdapat ‘map legend’
6. Cek pada peta warna apa yang muncul

Jika muncul warna oranye dan merah, itu menandakan wilayah tersebut memliki sinyal kuat (diatas 56dBuV/m).

Jika warna pada peta muncul hijau muda, hijau tua atau kuning, berati sinyal pada daerah tersebut sedang (47-56 dBuV/m).

Dan jika warna peta abu-abu dan biru muda, artinya pada wilayah tersebut memiliki sinyal lemah.

Baca juga: Daftar Siaran TV Digital di Aceh, Ada TVRI Sport HD Hingga BN TV, Siaran TV Analog Segera Dimatikan

Berikut daftar wilayah yang akan dilakukan penghentian total pada 17 Agustus 2021

Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Aceh Besar

Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang

Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang

Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang

Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Nunukan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Pemuda Bawa Kabur Gadis 15 Tahun, Korban 2 Kali Disetubuhi, Janji Bakal Dinikahi

Baca juga: Pria di Jambi Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Sudah 5 Kali Disetubuhi Pelaku, Modus Ancam Bunuh

Baca juga: Memilukan, Pria Ini Berusaha Tenangkan Putrinya sebelum Tewas Ditembak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved