Fadli Zon Geram TKA China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Imigrasi: Telah Melalui Pemeriksaan

Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 tenaga kerja asing  ke wilayah Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

Editor: Faisal Zamzami
Sumber: KOMPAS.COM/Ist
20 TKA asal Cina tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (3/7/2021) malam. 

SERAMBINEWS.COM - Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, tersiar kabar sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China telah masuk ke Indonesia.

Tepatnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terdapat sekitar 20 TKA yang datang dari Negeri Tirai Bambu, Sabtu (3/7/2021) malam.

Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 tenaga kerja asing  ke wilayah Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, pihak Ditjen Imigrasi angkat bicara.

Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta.

"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).

Disebutkan, 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.

Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19.

Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan," katanya.

Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri.

Fadli Zon Geram: Inkonsistensi Kebijakan

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon geram setelah mengetahui kabar adanya tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Seperti diketahui, tersiar kabar sejumlah TKA asal China telah masuk ke Indonesia.

Terdapat sekitar 20 TKA yang masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (3/7/2021) malam. 

Menurut dia, masuknya TKA China tersebut maka menunjukkan adanya inkonsistensi kebijakan yang dijalani oleh pemerintah selama ini. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved