Breaking News

Istri Dalang Tewasnya Pengusaha Emas Nasruddin, Rencanakan Bersama Pria Selingkuhan WNA Afghanistan

Wanita tersebut memberikan pegakuan semua rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase instagram mak_inpoh
Istri dan selingkuhan yang bunuh suami pura-pura dirampok (Kolase instagram mak_inpoh) 

SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA – Pembunuhan Nasruddin alias Acik (44), seorang pengusaha emas di Jayapura Papua akhirnya terungkap.

VLH sang istri ternyata menjadi otak dari perbuatan biadab tersebut.

Wanita tersebut memberikan pegakuan semua rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas mengungkapkan hasil introgasi VLH mengakui mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Acik.

“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta, Senin (5/7/2021).

Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.

“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.

Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.

VLH otak pelaku pembunuhan suaminya Nasaruddin alias Acik pengusahan emas
VLH otak pelaku pembunuhan suaminya Nasaruddin alias Acik pengusahan emas

Kapolresta menjelaskan scenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.

“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.

Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Arso 2 Kabupaten Keerom.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved