Berita Aceh Utara
Pria Paruh Baya Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Dapur rumah Dilimpahkan ke Jaksa, Berkasnya P21
MZ dilaporkan merudapaksa gadis 14 tahun di dapur rumahnya. Ketika itu, istri pelaku baru saja melahirkan sehingga melampiaskan nafsunya ke anak tiri.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Senin (6/7/2021), melimpahkan seorang pria paruh baya yang merudapaksa anak tirinya di dapur rumah ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Tersangka dalam kasus tersebut berinisial MZ (35), warga di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
MZ dilaporkan merudapaksa gadis 14 tahun di dapur rumahnya. Ketika itu, istri pelaku baru saja melahirkan sehingga melampiaskan nafsunya ke anak tiri.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Fauzi kepada Serambinews.com, Senin (5/7/2021), menyebutkan, penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh jaksa.
“Tersangka dan barang bukti seperti pakaian korban sudah kita serahkan ke kejaksaan,” jelas AKP Fauzi.
AKP Fauzi menyebutkan, penyerahan berkas tahap 2 tersebut dilakukan pada Kamis (24/6/2021) lalu.
Baca juga: Ayah Berusia 64 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Berdalih Tak Diberi Nafkah Batin oleh Istri
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Sejak Kelas 5 SD hingga Kini Umur 16 Tahun, Mengaku Khilaf
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan, Korban Dinikahkan dengan Pria Lain
"Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 50 Juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan kurungan,” pungkas AKP Fauzi.
Diberitakan sebelumnya, penyidik PPA meringkus MZ pada 7 April 2021, setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan merudapaksa anak tirinya.
Anak tersangka yang menjadi korban dalam kasus tersebut merupakan gadis putus sekolah yang baru berusia 14 tahun.
Gadis itu diduga dirudapaksa ayah tirinya pada Senin (5/4/2021) malam.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dan pada hari itu juga petugas langsung ke rumah pria tersebut dan berhasil meringkus MZ.(*)