Berita Lhokseumawe

Soal Gaji Pekerja Proyek Revitalisasi Terminal Elpiji Arun, Ini Kata Ketua DPRK Lhokseumawe

"Kita minta PBAS jangan lepas tangan. Sebelum persoalan gaji ini selesai, jangan ada penyerahan Terminal Elpiji Arun dari PBAS selaku pihak...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf didampingi Sekdako Lhokseumawe T Adnan, melakukan pertemuan dengan pihak PBAS terkait gaji pekerja pada perusahaan subkon PBAS yang belum dibayar, Senin (5/7/2021). 

"Kita minta PBAS jangan lepas tangan. Sebelum persoalan gaji ini selesai, jangan ada penyerahan Terminal Elpiji Arun dari PBAS selaku pihak revitalisasi kepada Pertamina," pungkasnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Ketua DPRK Lhokseumawe kembali melakukan pertemuan dengan PT PBAS, untuk membahas tunggakan gaji pekerja pada perusahaan Sub kontrak (Subkon) PBAS tersebut, Senin (5/8/2021).

Pertemuan yabg berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe tersebut ikut dihadiri Sekdako Lhokseumawe, T Adnan SE, dan para perkerja.

Untuk diketahui, pada Minggu (9/5/2021) lalu, pekerja PT Mitra Agung Indonesia, selaku Subkon dari PT PBAS mengadu ke DPRK terkait gaji mereka yang belum dibayar antara dua sampai delapan bulan. 

Sedangkan kontrak pekerjaan, sudah berakhir Maret 2021. 

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, maka Senin (10/5/2021) dilakukan pertemuan dengan PBAS dan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di Kota Lhokseumawe. 

Kesimpulan dalam pertemuan itu, gaji pekerja pada perusahaan subkon dari PBAS yang belum dibayar menjadi kewajiban bagi PBAS untuk menyelesaikannya. 

Baca juga: Gaji Pekerja Proyek Revitalisasi Terminal Elpiji Arun Belum Tuntas, Ini Kata Ketua DPRK Lhokseumawe

Dikarenakan PBAS saat melakukan pekerjaan mereka di Lhokseumawe, tidak dilaporkan ke dinas terkait setempat.

Ini sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 19 Tahun 2012, tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, menyebutkan, pemanggilan pihak PBAS kali ini, didasari gaji pekerja pada Subkon mereka belum tuntas juga.

"Namun dalam pertemuan kali ini, kita menilai belum ada niat naik dari PBAS untuk menyelesaikan haĺ ini. Alasan perwakilan PBAS yang hadir, masih harus berkoordinasi dengan atasannya di Jakarta," paparnya.

Jadi Politisi PA ini kembali menegaskan, kalau pihaknya akam terus mengawal hal ini sampai pekerja bisa mendapatlan haknya.

"Kita minta PBAS jangan lepas tangan. Sebelum persoalan gaji ini selesai, jangan ada penyerahan Terminal Elpiji Arun dari PBAS selaku pihak revitalisasi kepada Pertamina," pungkasnya.(*)

Baca juga: Ketua DPRK Lhokseumawe Panggil Perusahaan yang Merevitalisasi Terminal Elpiji Arun, Ini Sebabnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved