Berita Lhokseumawe

Ketua DPRK Lhokseumawe Panggil Perusahaan yang Merevitalisasi Terminal Elpiji Arun, Ini Sebabnya

Para pekerja yang berjumlah 61 orang tersebut mengeluhkan kalau PT Mitra Agung Indonesia, belum membayar gaji mereka.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Dok DPRK
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, bersama Komisi A Faisal, Sekretaris Komisi A Dicky Saputra, dan anggotanya Jailani Usman melakukan pertemuam dengan pihak PT PBAS 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, pada Senin (10/5/2021) pagi melayangkan surat kepada PT PBAS.

PT PBAS adalah sebuah perusahaan dibawah Pertamina yang saat ini sedang melakukan revitalisasi Terminal Elpiji Arun, Lhokseumawe.

Pagi tadi dilayangkan surat, beberapa jam kemudian atau sekitar pukul.14.00 WIB siang langsung dilakukan pertemuan antara DPRK Lhokseumawe dengan PT PBAS.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat komisi. 

Hadir dalam pertemuan, Ketua Komisi A Faisal, Sekretaris Komisi A Dicky Saputra, dan anggotanya Jailani Usman.

Lalu, Site Manajer Project Revitalisasi Terminal Elpiji Arun PT PBAS, Salman, bersama stafnya, serta dari unsur dinas yang menangani bagian ketenagakerjaan.

Pertemuan berlangsung sekitar dua jam.

Baca juga: Berprestasi di Olahraga Motocross, Cucu yang Membunuh Nenek Mohon Keringanan Hukuman

Baca juga: Gembong Narkoba Ini Dianggap Pahlawan bagi Sebagian Masyarakat Kolombia, Ini yang Dilakukannya

Baca juga: Pemerintah Aceh Kecam Kebiadaban Zionisme Yahudi terhadap Bangsa Palestina

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, usai pertemuan, menjelaskan,  satu hari sebelumnya, yakni Minggu (9/5/2021) sore, pihaknya didatangi puluhan pekerja di PT Mitra Agung Indonesia

PT Mitra Agung Indonesia merupakan perusahaan sub kontrak (Subkon) PT PBAS yang melakukan pekerjaan di kawasan revitalisasi terminal Elpiji Arun.

Para pekerja yang berjumlah 61 orang tersebut mengeluhkan kalau PT Mitra Agung Indonesia, belum membayar gaji mereka.

Walaupun kontrak pekerjaan sudah berakhir. "Upah yang belum dibayar antara dua sampai delapan bulan.

Mereka mengharapkan gaji mereka dapat dibayar sebelum lebaran Idul Fitri," katanya.

Didasari kondisi tersebut, maka Senin pagi tadi, pihaknya langsung memanggil PT PBAS dan juga PT Mitra Agung Indonesia. 

"Pihak PT Mitra Agung Indonesia tidak hadir," katanya.

Baca juga: Pemerintah Siap Menangani Covid-19 Menjelang Hingga Setelah Libur Idul Fitri 2021

Baca juga: VIDEO Terjaring Operasi PPKM, Puluhan Pelanggar di Swab Antigen, Pemilik Cafee Diberi Teguran

Baca juga: 4.500 Paket Sembako Bantuan dari Masyarakat Muslim Perancis Dibagikan Untuk Warga di Aceh

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved