Breaking News

Lawan Covid19

Staf Khusus Menkeu: PEN Hadir untuk Mempertahankan Daya Beli Masyarakat di Masa Pandemi

PEN merupakan salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi dan menekan dampak buruk pandemi Virus Corona di Indonesia.

Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Safriadi Syahbuddin
ISTIMEWA
Staf Khusus Kementerian Keuangan RI Yustinus Prastowo. 

“Untuk bantuan produktif bagi UMKM berupa modal, subsidi bunga dan penundaan pembayaran kredit bisa menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM, lembaga keuangan seperti Pegadaian, bank-bank BUMN, dan lain-lain. Kemudian untuk intensif perpajakan bisa menghubungi Ditjen Pajak Kemenkeu, sedangkan bantuan-bantuan lain tersebar di berbagai kementerian dan lembaga lainnya,” jelas Yustinus.

Selaku Perencana Keuangan, Rista Zwestika, mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mengambil sisi positif di masa pandemi seperti ini.

“Sisi positif yang bisa kita ambil dari pandemi Covid-19 ini adalah kita dibangunkan dari zona nyaman karena adanya risiko yang harus kita hadapi. Sehingga merencanakan keuangan pribadi maupun keuangan bisnis menjadi sangat diperlukan,” ujar Rista.

Rista menganjurkan, untuk saat ini, arus keuangan harus diurutkan sesuai skala prioritas demi memenuhi kewajiban pembayaran, belanja kebutuhan hidup, baru kemudian memenuhi keinginan.

“Di level selanjutnya, kita perlu merencanakan keuangan ini untuk memitigasi risiko yang akan terjadi, baik memberi perlindungan jiwa dan kesehatan kita. Dengan kondisi pandemi sekarang ini ketika banyak dari kita kehilangan pendapatan, cobalah mengatur kembali keuangan kita,” sarannya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved